Polisi Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan di Nagrak

Sabtu, 18 Desember 2021 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Nagrak Polres Sukabumi menggerebek sebuah rumah yang dipakai untuk memproduksi minuman keras (miras) oplosan di Kampung Depok, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/12/2021), sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman ini, cairan jenis air nira (bahan baku tuwak) menyita sebanyak 12 derigen ukuran 5 liter yang siap edar ke sejumlah daerah, salah satunya ke wilayah Bogor.

“Ini adalah langkah sigap kami Polsek Nagrak yang mana perintah Pimpinan bapak Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menjelang Natal dan tahun baru. Tujuannya agar menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif serta bebas alkohol,” kata Deden kepada jurnalsukabumi.com.

Informasinya, rumah tersebut sudah beroperasi meracik miras oplosan selama satu bulan. Terkait barang bukti sebanyak 12 derigen tersebut rencananya akan disebar pada malam tahun baru.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi
Puncak HPN 2026 di Sukabumi: PWI Gaungkan Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
20 Tahun Tanpa Obat, Pelaku Pembacokan di Gunungguruh Positif Gangguan Jiwa Berat!

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Kamis, 9 April 2026 - 16:48 WIB

Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777