Polres Sukabumi Kota Grebek Indekos Bandar Obat dan Tempat Prostitusi

Rabu, 8 Desember 2021 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepolisian Resor Sukabumi Kota menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kota Sukabumi yang dijadikan tempat peredaran obat-obatan terlarang dan lokasi prostitusi.

Dalam pengungkapan itu ada dua terduga pelaku yang diciduk dari dua TKP yang berbeda. Keduanya merupakan transpuan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial E (20) dan N (48). Keduanya diamankan pada hari yang sama, yakni Selasa (7/12/2021) sore.

“E diamankan di TKP pertama, yakni di sebuah rumah kontrakan Jalan Sriwidari Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole. Sementara N diamankan di TKP kedua, yakni di sebuah rumah kontrakan Jalan Siliwangi Gang H Maksudi Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole,” kata Zainal

Lanjut dia berdasarkan penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, dari TKP pertama ditemukan 121 butir Hexymer dan 20 butir Dexamethasone.

“Di TKP kedua ditemukan 80 butir Hexymer, 34 butir Dexamethasone dan 4 butir tramadol. Kemudian kami juga mengamankan dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi,” ungkapnya.

Lanjut Zainal, modus yang dilakukan para terduga pelaku adalah dengan cara menjual langsung kepada pembeli atau menggunakan kurir.

“Yang cukup menyorot perhatian adalah obat-obatan tersebut juga mereka pasarkan kepada para pelanggan, dalam artian mereka melakukan praktik prostitusi. Ini masih terus kita kembangkan untuk mencari kemungkinan adanya terduga pelaku lain,”lanjut Zainal.

Kedua terduga pelaku terancam dikenakan Pasal 196 dan 197 Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku sebagai pemain baru. Kadang berperan sebagai kurir, kadang jadi pengedar. Ada yang baru empat bulan, ada juga yang sudah beroperasi selama satu tahun. Masih kita dalami. Para terduga pelaku telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban
Arus Balik Libur, Jalur Sukabumi–Bogor Macet Parah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:12 WIB

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:44 WIB

Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru