Dirjen Badilag Aco Nur Hadiri Bimtek PA Wilayah I PTA Jawa Barat di Sukabumi

Rabu, 24 November 2021 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Aco Nur, menghadiri pembinaan teknis Pengadilan Agama (PA) Wilayah I PTA Jawa Barat, di Aula Setda, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/11/2021).

Dalam pembinaan tersebut Aco Nur menyampaikanpembinaan tersebut dilakukan setiap pengadilan agama dalam rangka peningkatan kinerja agar pelayanan terhadap masyarakat terlayani dengan baik.

“Pembinaan ini agar kita melayani masyarakat dengan baik melalui aplikasi dan sistim yang sudah kita bikin,” kata Aco Nur kepada jurnalsukabumi.com.

Namun di sela kegiatan, kata Dirjen, dirinya sempat menyinggung mengenai pelayanan masyarakat disabilitas. Menurutnya dengan keterbatasannya mereka pelayanan harus lebih ditingkatkan walaupun hampir di semua pengadilan agama sudah ada beberapa fasilitas untuk mendukung pelayanan disabilitas.

“Tadi saya singgung sedikit mengenai masyarakat disabilitas di mana masyarakat yang terbatas dari segi kemampuan dilayani juga dengan baik, kami di pengadilan sudah membuat sarana prasarana untuk di stabilitas untuk kegiatan di dalam pradilan agama,” ucapnya.

Hal menarik kata Aco, dirinya sempat diberikan pertanyaan di kabupaten Malang mengenai alokasikan anggaran untuk keperluan pelayanan penyandang disabilitas yang cukup tinggi.

“Dirjen kan ini biaya nya cukup tinggi untuk orang orang disabilitas, kostnya terlalu tinggi, berapa si yang datang? Paling 6 atau 5. tapi jangan di lihat dari kostnya atau mubazir dalam biayanya tetapi bagaimana kehadiran pemerintah melayani umat/masyarakat tanpa melihat latar belakang itu juga yang saya sampaikan tadi,” jelasnya.

Dirinya yakin, dengan melontarkan cerita seperti itu dapat memberikan motivasi di seluruh pengadilan agama. Hal itu pun menjadi penting sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan pelayanan penyandang disabilitas.

“Tapi pada dasarnya saya menggugah teman teman memberi motivasi semangat untuk melayani masyarakat pencarian keadilan dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Cibadak, Muhammad Iqbal membenarkan hal tersebut, PA Cibadak diminta mencontohkan  pengadilan agama yang berada di kabupaten Malang karena sudah mendapat peringkat Nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

“Tadi kan beliau mencontohkan malang, memang untuk nasional sudah di berikan peringkat nasional dari kemenpan nah kita diminta mencontoh itu. Untuk PA Cibadak sendiri sudah ada sarana disabilitas, seperti lintasan, kursi roda dan lainnya kita sudah ada itu semua inovasi sudah ada. Namun seperti malang itu sudah memiliki halte,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB