JURNALSUKABUMI.COM – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Palabuhanratu, kembali mendatangi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, untuk mempertanyakan nasibnya pasca pembongkaran dua pekan lalu.
Kedatangannya itu sekaligus curhat dan menindaklanjuti aspirasi yang sudah disampaikan beberapa hari kemarin di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sukabumi, terkait relokasi bagi para pedagang.
“Utamanya tentang penataan PKL di wilayah Palabuhanratu. Sekaligus menindaklanjuti hasil audiensi tanggal 18 Oktober sebelumnya ke DPRD,” Kata Ketua Pemuda Abdi Bangsa Bodyguard Securty Service atau PAB BOSS sekaligus pendamping PKL, Friady Mahyuja kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (4/11/2021).
Ia menjelaskan, kedatangannya itu ingin menyampaikan secara gamlang terhadap Bupati Sukabumi agar pedagang memiliki satu tempat yang legal untuk usaha seperti tempat pemusatan para PKL.
“Kita ingin bertemu dengan pak Bupati cuma beliau sedang ada kesibukan. Dan disposisikan kepada Asda II bidang pembangunan dan diterima oleh pak Wili dan pak Edi,” ujarnya.
Pada saat penyampaian itu, lanjut Friady pemerintah daerah yang diwakili Asda akan berkoordinasi dengan dinas terkait terutama Perumahan dan Permukiman (perkim) agar permasalahan PKL dapat terselesaikan dan mendapat tempat agar mereka bisa berjualan kembali.
“Harus ada solusi dari pemda, kalau berbicara aturan, para PKL memang tidak dibenarkan berdagang yang bukan pada tempatnya. Tetapi, kalau berbicara kebutuhan hidup, kebutuhan materi untuk ekonomi, hingga sisi kemanusiaan, kita yang harus peduli bersama. Makanya kita meminta kepada pemda harusnya ada tempat pemusatan untuk mereka,” jelasnya.
Dirinya menuturkan, selama pembongkaran dua minggu ini seluruh pedagang belum bisa berjualan kembali, karena yang mereka takutkan dibongkar lagi oleh petugas Satpol PP.
“Alhamdulillah sudah direspon. Total seluruh 300 pedagang sepanjang siliwangi dan alun-alun,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












