Sekum MUI Kab Sukabumi: Pemilik Padepokan Sesat di Kebon Pedes Kembali Baca Dua Kalimat Syahadat

Senin, 1 November 2021 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, menegaskan bahwa, AS (60) warga Kampung Citangkalak RT 05/10, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, telah mengucapkan kembali dua kalimat syahadat sebagai bentuk kesaksian bahwa dirinya telah kembali memeluk agama yang menjadi keyakinan sebelumnya.

Pengucapan ikrar syahadatain dilakukan AS, belum lama ini dihadapan unsur pimpinan MUI Kabupaten Sukabumi.

“Alhamdulillah, yang bersangkutan telah kembali memeluk keyakinan sebelumnya dengan kembali membaca dua kalimat syahadat. Sekarang ini, dia menjadi marbot masjid dan kembali kepada masyarakat dengan memeluk ajaran Islam yang sebenarnya,” kata pria yang karib disapa Kiai Uha ini.

Ini semua kata kata dia, berkat kerjasama semua pihak yang ikut serta dalam proses pengungkapan dan penyelesaian dugaan adanya padepokan yang mengajarkan aliran sesat dengan menggabungkan berbagai latar belakang keyakinan.

“Kasus ini bisa terungkap karena adanya kerjasama yang baik dan terorganisir dari MUI Desa, MUI Kecamatan, alim ulama setempat , tokoh masyarakat, Polres Sukabumi, Kejaksaan, Baznas, terkait aqidah di Kecamatan Kebonpedes ini,” ujarnya.

Masalah pemurtadan atau istilah lainnya misionaris, katanya, sebagai bagian dari peringatan dan pembelajaran bagi seluruh elemen masyarakat, bahwa amar ma’ruf nahyi munkar dan dakwah bil-hal merupakan masalah yang cukup sensitive. Pendekatan muamalah atau kaitan dengan ekonomi umat, lanjut dia, harus menjadi prioritas di semua sektor, agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

Dengan didasari kebersamaan dan berjamaah dalam penanganan kasus di Kebonpedes ungkapnya, MUI Kab. Sukabumi telah melakukan pendekatan khusus bersama Polres, kejaksaan dan unsur-unsur lainnya sehingga masalah itu berakhir dengan damai.

Akar masalah yang melatarbelakangi peristiwa ini kata Sekum MUI periode 2021 – 2026 itu, disebabkan masalah ekonomi. Selain itu, pelaku juga menyimpulkan sendiri tentang ajaran tersebut hingga diyakininya sebagai sebuah kebenaran. Padahal ajaran itu jelas-jelas bertolak belakang dengan ajaran Islam yang sebenarnya.

Beberapa langkah untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa serupa jelasnya, MUI mengimbau untuk kembali menghidupkan kegiatan-kegiatan pengajian, pendekatan silaturahmi di lingkungan masing-masing.

Dia juga berharap agar kegiatan dakwah itu harus terus digelorakan terutama dengan dakwah bil-hal dan memperkuat ekonomi muamalah maliyah. Secara struktural MUI memiliki komisi dakwah khusus, yang menangani kekhususan seperti muallaf-mualaf di Sukabumi, pengajian keliling dan mudzakarah. Terutama hari ini sedang mendesain pembangunan ekonomi keumatan. Yang operasionalnya bisa melakukan pendekatan dengan Baznas.

“Mudah-mudahan bisa membantu keluarga-keluarga yang sedang mengalami kesulitan ekonomi di masa pandemi ini. Polres, Kejaksaan mendukung AS. Semua terlibat dalam menjaga kemurnian aqidah dan dari sisi keamanan dan ketertiban,” tandasnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Bertepatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Asep Japar Resmikan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:45 WIB

Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Berita Terbaru