JURNALSUKABUMI.COM – Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi pada bidang Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) mengadakan bimbingan teknis tentang Penjaringan dan Sinkronisasi aata guru PAI di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.
Demikian disampaikan Pengawas dan Pembina PAI, Ijam Jamaludin, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (27/10/21). Acara di buka oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, H. Oja Haerul Syam.
“Bimtek Penjaringan dan Sinkronisasi data guru PAI pada sekolah di Linkungan Disdik dan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi,” jelasnya. Dengan Sebutan Wilayah Bina Wilayah Cikembar ungkapnya, terdiri dari Perwakilan dari semua jenjang pendidikan diantaranya TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
Kegiatan Bimtek diikuti oleh Kelompok Kerja Guru – Pendidikan Agama Islam (KKG-PAI) Kecamatan Warungkiara, Cikembar, Gunungpuyuh, Jampangtengah dan Lengkong.
Kegiatan juga diikuti oleh unsur Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Komisariat Cikembar, MGMP SMA dan SMK. Masing-masing lembaga diwakili tiga orang peserta.
Semua ini dilakukan agar guru PAI sinkron dengan Dapodik milik Disdik dan Emis dan SIAGA milik Kemenag. Kementrian Agama Seksi PAIS memiliki data base guru PAI yang akurat baik PNS maupun Non PNS.
Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post