JURNALSUKABUMI.COM – Aksi pencurian terekam CCTV terjadk di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/10/2021). Korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Aksi pencurian tersebut terjadi di RT 04 RW 03, Desa Sukamanah. Pemilik rumah, Ghea Pratiwi, mengatakan pencurian terekam CCTV sekira pukul 03.40 WIB dini hari.
“Waktu itu pas pulang kerja sekitar pukul 19.30 WIB, lalu langsung ke air terus makan kemudian tidur dan saya membuka warung 24 jam non stop dan saat malam itu giliran adik bersama suami yang menjaga warung sambil menonton bola semalaman dan sekitar pukul 03.00 WIB suami masuk kamar sedangkan yang menjaga warung dijaga oleh adik nah mungkin dari situ kayanya pada saat pukul 07.00 WIB baru ingat pas mencari tas mau ngambil casan Handpone sudah tidak ada,” ungkap Ghea kepada Jurnalsukabumi.com.
Dijelaskan Ghea, tas yang raib dimaling berisi uang sebesar Rp 10 juta, handpone merk Redmi 1 buah dan Iphone 5s 1 buah.
Sementara itu pemilik Gedung Desain Ledepri (24) menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terekam CCTV dari gedung miliknya.
“Posisi TKP pas banget depan rumah yang kemalingan itu,” jelasnya.
Peristiwa maling yang terekam CCTV sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota oleh korban.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












