JURNALSUKABUMI.COM – Puing-puing bekas penertiban pedagang kaki lima (pkl) di Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi dibiarkan berserakan. Satpol PP Kabupaten Sukabumi akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pengangkutan.
Pantauan jurnalsukabumi.com, bekas penertiban PKL membuat wilayah sekitar terlihat kumuh. Sampah plastik, bambu, kayu, dan barang-barang bekas lainnya berserakan.
“Harusnya pemerintah terkait membantu keberlangsungan pembongkarannya bukan hanya menegur secara tertulis. Ini sudah pada pergi, sisa puing kayu dan sampahnya dibiarkan. Saya harap pemerintah terkait bisa menyelesaikan dan membersihkannya,”kata Andi, salah seorang warga setempat, Senin (18/10/2021).
Sementara itu Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Cibadak, Ahmad Tomi, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dalam waktu dekat ini.
“Saya akan koordinasi dengan Dinas Kebersihan Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat ini,”katanya.
Dikabarkan sebelumnya, belasan PKL yang berada di sepanjang jalur protokol Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi dibongkar. Sejumlah puing yang terdiri dari kayu, asbes, dan plastik berserakan di lokasi.
Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor












