JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sukabumi, Muhamad Sodikin, menyampaikan pesan khusus jelang perayaan Hari Santri Nasional.
Pria yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, tersebut juga mejelaskan, bahwa Tanggal 22 Oktober, ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional, oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.
“Semoga peringatan hari santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2021 nanti bermakna percerahan dan optimisme bangsa kedepan,” kata Sodikin kepada jurnalsukabumi.com, Senin (18/10/21).
Menurutnya, santri merupakan komponen anak bangsa yang mengenyam pola pendidikan pesantren.
“Dimana pembekalan pendidikan keagamaan, ahlak dan bahkan keterampilan serta wawasan kebangsaan mereka dapatkan,” ujarnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor












