JURNALSUKABUMI.COM – Pasar Eks Terminal Sudirman, Kota Sukabumi, yang rencananya akan dijadikan sebagai lokasi penampungan pedagang eks pasar pelita, kini disulap menjadi pusat kuliner.
Pengelola Unit 04 Karang Taruna Benteng, Yoga Pranata Budiman mengatakan, saat ini sedikitnya ada sebanyak 23 pedagang yang memanfaatkan area tersebut. Pengelolaan ini berkat inisiasi para pedagang yang akan berjualan di daerah itu.
Dalam proses pengelolaan sendiri, pihaknya melakukan pembenahan kepada para pedagang hingga adanya retribusi sebesar Rp 600 ribu dengan pengalokasian beberapa keperluan pedagang, seperti, biaya listrik, air, kebersihan dan keamanan.
“Ini sudah disepakati bersama dan para pedagang pun sudah sepakat,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Kendati demikian, pengelola lokasi tersebut terus intens melakukan lobi-lobi, agar mendapatkan izin yang legal. Ia mengaku pihaknya sempat mengajukan legalitas dan permohonan izin. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dan baru secara lisan.
“Kalau pun nanti lokasi ini akan dipakai pemerintah, kita siap angkat kaki. Dengan catatan harus difungsikan jangan dibiarkan seperti sebelumnya,” ujar Yoga.
Menurut dia, keberadaan pusat kuliner ini, lahir dari bentuk keprihatinan akan kondisi eks Terminal yang tidak terurus dan terkesan kumuh. Bahkan saat dilakukan pembersihan, terdapat sejumlah bekas minuman keras, alat kontrasepsi hingga hewan buas di sekitaran lokasi. Yang mana eks Terminal ini dekat dengan pemukiman warga.
“Kita sebagai putra daerah dan para pemuda di sekitar eks Terminal merasa risih dan peduli dengan kondisi itu, hingga akhirnya terpikirkan untuk membuat pusat jajanan. Dan itu pun sekaligus menampung para pedagang yang tidak tertampung di lokasi lain,” terangnya.
Yoga menambahkan, untuk membersihkan eks Terminal Sudirman tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab masih banyak permasalahan lain yang menyangkut kepentingan beberapa orang dan organisasi.
“Kita pun berupaya membenahi hal itu dan Alhamdulillah, semua lancar,” tambahnya.
Masih kata dia, pemerintah daerah pun sudah mengetahui kondisi eks Terminal Sudirman ini, bahkan retribusi karcis dari dinas terkait pun sudah menjadi kewajiban para pedagang membayarnya.
“Ada juga yang nagih dari dinas dan para pedang juga bayar,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan












