JURNALSUKABUMI.COM – Seorang Pemuda berinisial AB (23) warga asal Kampung Cipicung RT. 02/01, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar mandi.
Kapolsek Curugkembar, Ipda Muhlis mengatakan, peristiwa tersebut awalnya diketahui oleh saudaranya Fatimah saat ia hendak ke kamar mandi sekira pukul 12.00 WIB, Kamis (08/10/2021).
“Dari keterangan saksi, AB sudah terlihat lehernya tergantung di atas plafon kamar mandi dengan seutas tali tambang yang diikatkan,” ungkap Muhlis kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya.
Lanjut dia, pihak keluarga pun bersama tetangganya menurunkan korban dengan cara memutus tali tambang yang terikat di lehernya.
“Dari laporan itu, kami langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP),” kata Muhlis.
Untuk sementara penyebabnya kata dia, korban nekat gantung diri karena terlilit hutang.
“Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, kejadian tersebut diduga dilatarbelakangi karena faktor hutang piutang sebesar Rp 7 juta kepada orang lain,” jelasnya.
Masih kata Muhlis, atas peristiwa ini keluarga menerima dengan ikhlas dan tidak melakulan autopsi atau menuntut kepada siapapun.
“Korban langsung disemayamkan. Dan keluarga AB memilih membuat surat pernyataan tentang penolakan dilakukan autopsi,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post