JURNALSUKABUMI.COM – Pemkot Sukabumi berencana akan menaikan anggaran insentif RT dan RW di Kota Sukabumi. Tak tanggung-tanggung anggaran yang akan dinaikan pun mencapai 100%.
Informasi dari Bappeda Kota Sukabumi, kenaikan insentif RT itu dari Rp 100 ribu perbulan menjadi Rp 250 ribu. Lalu untuk RW dari Rp 150 ribu menjadi 350 ribu perbulan. Anggaran itu sudah masuk ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di 2022 mendatang.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, peran RT dan RW menjadi garda terdepan di masyarakat. Peran mereka sangat penting sekali, kenaikan insentif ini sebagai bukti kepedulian pemerintah kepada RT dan RW
“Alhamdulillah, insyallah anggaran insetif RT dan RW akan naik di tahun depan. Seperti program vaksinasi yang saat ini gencar dilakukan, peran mereka sangat penting untuk mengajak warganya,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Fahmi, pemerintah juga sudah mengasuransikan para Rt dan Rw melalui BPJS ketenagakerjaan. Apalagi diketahui bersama, aktifitas para rt dan Rw itu tidak mengenal waktu.
“Sudah kita anggarkan, di bulan Oktober ini para RW dan RT sudah terkaper asuransi. Jadi mereka bisa menjalankan tugasnya dengan tenang,” imbuhnya.
Dengan kenaikan itu dia berharap, para RT RW semakin bersemangat dalam bertugas dan melayani masyarakat.
“Diharapkan dengan kenaikan ini para RT dan RW semakin bersemangat melayani masyarakatnya,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan












