JURNALSUKABUMI.COM – Petugas Kantor Kecamatan Cikembar melakukan verifikasi terhadap sejumlah sekolah dasar (SD) dan taman kanak-kanak (TK) untuk persiapan pembelajaran tatap muka (PTM). Secara keseluruhan ada 41 sekolah di tingkat SD dan TK yang mengajukan PTM.
Tim verifikasi dibagi ke dalam tiga tim. Mereka akan menyebar di sejumlah wilayah yang ada di Kecamatan Cikembar.
“Ada beberapa poin kami cek dalam verifikasi itu. Sekolah harus memenuhi persyaratan agar bisa menyelenggarakan PTM,” ujar Dading, Kasi Trantib Satpol PP Cikembar sekaligus Ketua Tim 3 Verifikasi, Selasa (5/10/2021).
Syarat tersebut yakni adanya izin dari para orangtua murid, penyediaan masker cadangan, dan pembatasan jumlah siswa dalam ruangan yakni hanya 16 orang.
“Dan tentunya harus melaksanakan prokes serta melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin sebelum dan sesudah PTM,” imbuhnya.
Nantinya, hasil verifikasi akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kabaupaten Sukabumi.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor
Discussion about this post