DPRD Kota Sukabumi Tetapkan Perubahan APBD Kota Sukabumi TA 2021

Kamis, 30 September 2021 - 20:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi tahun 2021, Kamis (30/9/2021).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD
Kota Sukabumi, Kamal Suherman ini turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, setelah disetujui Raperda tersebut tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Setelah disetujui maka Raperda ditetapkan menjadi Perda definitif dan akan dievaluasi 15 hari kerja oleh Gubernur Jabar dan proses penyempurnaan paling lama 7 hari,” ujarnya.

Hal ini sesuai Permendagri No 77 tahun 2020 tetang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Negara. Dimana, pengelolan keuangan mengedepankan prinisif efisiensi, efektivitas, transparasi dan akuntabilitas serta diarahkan peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti
disarankan semua fraksi DPRD.

Dalam akomodasi aspirasi masyarakat harus perhatikaan perundang-undangan baik aspek
teknis dan yuridis.

“Harapannya pelaksanaannya
dipertanggungjawabkan dari segi hukum dan admnistrasi,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi
DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian
Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila
Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata
APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program Prioritas 
Ketua DPRD Ikut Nyanyi Mati Lampu, Bapeni Sukses Hidupkan Paripurna Istimewa HJKS ke-156
156 Tahun Sukabumi, Paripurna Istimewa Jadi Momentum Menatap Tantangan Pembangunan
400 SPPG Wajib Urus PBG, DPRD Sukabumi Hitung Potensi PAD Bisa Tembus Rp2 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:57 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 30 September 2026 - 16:53 WIB

Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program Prioritas 

Berita Terbaru