Wabup Iyos: Pengelolaan Barang Milik Daerah Harus Profesional 

Selasa, 28 September 2021 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengelolaan dan manajemen aset daerah merupakan hal mutlak yang harus dilaksanakan oleh setiap Organsasi Perangkat Daerah (OPD) dengan penuh tanggungjawab. Dua hal yang perlu dilakukan agar semuanya berjalan baik yaitu menegakkan transparansi informasi dan selalu tertib administrasi. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Demikian disampaikan Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, saat membuka acara Diseminasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016 kepada Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Sukabumi, di Aula kantor Kejaksaan Negeri kab.Sukabumi, Jl.Karang tengah – Cibadak, Senin (27/9/2021).

” Pengelolaan barang milik daerah, harus dilakukan secara profesional, akuntabel, serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. Karena itu sosialisasi dan diseminasi sangat penting serta bisa mendorong optimalisasi pelayanan publik,” kata Iyos kepada jurnalsukabumi.com.

Pengelolaan barang milik daerah meliputi tiga fungsi utam. Yaitu perencanaan yang tepat, pelaksanaaan atau pemanfaatan sumber daya dan aset daerah secara efisien dan efektif serta aspek monitoring.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah terungkap bahwa tatakelola barang milik daerah harus dilakukan secara transparan, efisien, akuntabel dan
ekonomis. Disamping itu juga dalam rangka mewujudkan Paradigma baru pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang menekankan pada penciptaan nilai tambah

Dalam acara ini hadir tiga narasumber yaitu Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dwi Agus Sulistyo. Dwi menyampaikan materi berjudul Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Tertib. Plt. Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Taufik Gumilar menyampaikan materi berjudul Ganti Kerugian Daerah, serta Kepala Kejaksaan Negeri Cibadak, Bambang Yunianto memaparkan materi seputar Optimalisasi Tatakelola Aset Daerah.

Secara keseluruhan materi yang disampaikan oleh para pemateri menyangkut soal sasaran strategis yang harus dicapai dalam pengelolaan Barang Milik Daerah. Sasaran yang diharapkan adalah terwujudnya ketertiban administrasi, inventarisasi dan sertifikasi aset daerah, sistem pelaporan, terciptanya efisiensi dan keefektifan penggunaan aset daerah, serta tersedianya data dan informasi yang akurat mengenai aset daerah.

Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru