JURNALSUKABUMI.COM – Kebakaran menghanguskan sebuah bengkel dan rumah di Kampung Cirenged, RT 16 RW 05, Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/9/2021). Petugas Damkar Kabupaten Sukabumi memperkirakan kerugian material akibat musibah tersebut mencapai Rp 300 juta.
Kepala Postu Posko 1 Damkar Sektor Cisaat, Dedi Syatibi, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekira pukul 13.00 WIB. Dua unit kendaraan damkar Posko Cisaat dan 2 unit Posko Cibadak langsung dikerahkan untuk memadamkan api.
“Petugas Damkar dengan gesit melakukan pemadaman dan tidak begitu lama petugas damkar berhasil menjinakkan api sekira pukul 15.30 WIB, bangunan milik Ooy (55) yang mempunyai luas 100 meter. Sekitar 80 persen bangunan yang terbakar dan 20 persen bangunan tidak terbakar,” kata Dedi kepada jurnalsukabumi.com.
Pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Namun pemilik rumah mengalami luka bakar di bagian tangan sebelah kanan.
Hasil identifikasi petugas, diketahui kebakaran disebabkan dari spirtus tambal ban dan merembet ke bensin dan 13 tabung gas ukuran 3 kg yang meledak.
“Akibat dari kebakaran ini kerugian mencapai Rp 300 juta,” tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Anita Maryani, mengatakan kejadian berawal saat pegawai bengkel sedang memperbaiki sepeda motor. Api dari tungku tambal ban menyambar ke bensin yang sedang dituangkan ke sepeda motor oleh pegawai bengkel yang lainnya.
“Setelah itu api berkobar dan menjalar ke bangunan rumah milik dan sebuah warung bengkel bensin eceran serta 13 tabung gas elpiji ukuran 3 kg meledak,” kata Anita dalam keterangannya kepada wartawan.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












