JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, mendapatkan tanda kehormatan satyalencana karya satya dari Pemerintah Republik Indonesia.
Tanda kehormatan tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di Aula Sekertaris daerah, Kelurahan/ Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/9/2021).
“Saya yakini pemerintah memberikan penghargaan ini dalam masa kerja 10, 20 dan 30 tahun. Sebagai bentuk dedikasi pemerintah terhadap ASN,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami kepada jurnalsukabumi.com.
Ia menjelaskan, kehormatan yang diberikan atau yang dianugerahkan sebagai penghargaan dedikasi pelaksanaan tugasnya. Baik dengan menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan. serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun
“Yang jelas pemerintah memberikan penghargaan atas berbagai aspek. Serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun,” jelasnya
Tak hanya itu kata Bupati, mengenai rotasi sendiri Pemkab Sukabumi khususnya Bupati tidak mempunyai kewenangan atas hal tersebut dan itu semua sudah ditetapkan oleh gubernur setelah memperoleh pertimbangan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ada yang tanya kenapa rotasi saya tidak diajak? Bupati tidak punya hak prerogatif penuh. Jadi mohon maaf secara profesional bahwa ribuan ASN akan kita proses, walupun kita punya asesmen,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












