JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi mendapat apresiasi langsung dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Apresiasi tersebut diraih saat Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK di Bali ini ke wilayah Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jumat (03/09/2021).
“Terkait dengan kedatangan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang menginginkan berdialog secara langsung dengan para pekerja Migran purna yang sudah pulang ke Kabupaten Sukabumi,” kata Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Aisyah kepada Jurnalsukabumi.com di ruang kerjanya.
Selain itu sambung Aisyah, di akhir jabatannya sebagai Kadis DP3A Kabupaten Sukabumi, apresiasi tersebut didapat atas pemberdayaan Purna Migran dalam meningkatkan ekonomi khususnya di wilayah Kecamatan Kebonpedes.
“Langkah pemberdayaan ini sebagai solusi agar pekerja purna migran tidak kembali lagi ke luar negeri,” harapnya.
Lanjut dia, dalam kunjungan Menteri PPPA ini juga sekaligus ingin melihat sejauh mana praktek-praktek baik yang sudah dilakukan di Kabupaten Sukabumi sehingga menghasilkan kerjasama baik dengan International Organitation For Migration (IOFM) sejak tahun 2017.
“Dari sisi pencegahan kita sudah menerbitkan Satuan Gugus Tugas (Satgas) tindak pidana perdagangan orang dan juga sudah dibuat aksi daerah. Salah satu implementasinya dengan memberikan sosialisasikan ke 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Termasuk, menerima pengaduan, menangani kasus, pemulihan dan pendampingan Satgas termasuk dari P2TP2A serta pemberdayaan,” papar Aisyah.
Masih kata dia, untuk melakukan pemberdayaan salah satu di wilayah Kecamatan Kebonpedes inisiatif dari pekerja Migran sendiri, mereka membentuk kelompok, usaha bersama, membuat produk, kerajinan kayu dan lain sebagainya.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui P2TP2A mempunyai program purna TKI untuk di berikan pelatihan sesuai dengan potensi di daerahnya dan seuai dengan keinginan diberikan modal usaha dan beberapa bulan kemudian kita lakukan evaluasi karena usaha tersebut di harapkan dapat berkembang,” sambungnya.
“Tak hanya itu, ini merupakan satu hal yang di apresiasi oleh Kementerian PPPA bahwa Kabupaten Sukabumi telah melakukan praktek-praktek baik untuk pencegahan dan penanganan tidak pidana perdagangan orang,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan












