JURNALSUKABUMI.COM – Meski ditengah pandemi covid-19 Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi terus menggenjot pendapatan retribusi uji KIR kendaraan dan denda.
Terhitung dari awal Januari hingga Agustus, tercapai sebesar Rp 589.410.000 dari jumlah target yang ditetapkan sebesar Rp 767.365.000.
“Meski di masa pandemi kami tetap berupaya maksimal untuk mengejar terget retribusi KIR kendaraan salah satunya dengan menggalakan sosialisasi seperti kepada Organda, perusahaan yang memiliki kendaraan besar dan beberapa pihak lainnya,” kata Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Sukabumi, Endro kepada wartawan, Selasa (31/08/21).
Lanjut dia, pencapaian pengumpulan retribusi KIR kendaraan ini merupakan hasil kerjasama yang terjalin baik dengan semua elemen khususnya antar petugas Dishub dan para pengusaha yang memiliki kendaraan besar.
Jika direpresentasikan, sambung dia, pengumpulan retribusi KIR kendaraan ini mencapai sebesar 76.79 persen sehingga pada akhir tahun nanti Dishub optimis target retribusi tersebut akan dapat tercapai 100 persen.
“Kami yakni tahun ini pencapaian retribusi KIR ini bisa tercapai bahkan dapat melebih nominal yang sudah ditargetkan,” sambungnya.
Menurutnya, setiap tahunnya target retribusi KIR ini selalu tercapai bahkan melebih target yang ditetapkan. Terlebih, setelah Dishub berinovasi meluncurkan apilikasi pembayaran non tunai pengujian kendaan bermotor (Panon Pendekar).
“Dengan adanya apilikasi ini kepercayaan masyarakat meningkat. Terbukti dari pencapaian target setiap tahunnya yang terus mengalami peningkatan,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor












