JURNALSUKABUMI.COM – Dua unit kendaraan mobil tabrakan dari arah berlawanan di Jalan Raya Baros tepatnya di Kampung Tugu RT. 05/04, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Kamis malam (26/08/2021).
Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat mengungkapkan, kecelakaan tersebut antara Minibus Honda Freed Nopol F 1184 OC dengan Sedan Toyota Corolla Great Nomer Polisi F 1390 AW.
“Posisinya, mobil honda yang dikemudikan Iwan Setiawan dari arah Baros-Jalur Lingkar Selatan. Sementara, dari arah berlawanan datang Sedan dikemudikan Santi Eti Rohayati,” jelasnya.
Dari hasil keterangan sejumlah saksi kata Jajat, peristiwa tersebut diakibatkan kurang berhati-hati dalam berkendara hingga terlalu berada di kanan jalan. Akibatnya, tabrakan pun tak terhindarkan.
“Untuk korban, hanya penumpang kendaraan Sedan yang mengalami luka pada bagian kaki dan sudah dipulangkan ke rumahnya guna mendapatkan pengobatan. Adapun kedua unit kendaraan mengalami kerusakan,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan












