Puluhan Mahasiswa Tuntut Kejelasan Pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Mangkraknya pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi kembali menuai reaksi. Kali ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pasar Pelita melakukan aksi unjuk rasa (unras) di depan Balai Kota Sukabumi, Rabu (25/8/2021).

Mereka berasal dari tiga organisasi mahasiswa yang berbeda, yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi, dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi).

Pengamatan di lokasi, sejak siang para demonstran sudah mulai berkumpul dan melakukan orasi secara bergantian di depan Balai Kota. Mereka menuntut kejelasan tentang pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi yang mangkrak bertahun-tahun. Namun, aksi mahasiswa tersebut harus dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian dengan alasan Kota Sukabumi masih bertatus PPKM Level 4.

Jajaran Polres Sukabumi Kota siaga saat mengamankan jalannya aksi unras mahasiswa.

Wakapolres Sukabumi Kota, Komisaris Polisi Wisnu Perdana melalui pengeras suara sudah memberi peringatan tiga kali. Bahkan, Wisnu juga langsung menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa jika mahasiswa masih berunjuk rasa setelah diberi peringatan tiga kali, maka polisi akan membubarkan paksa.

“Kami mendapat informasi bahwa akan ada aksi dari teman-teman mahasiswa. Maka kami langsung mengerahkan pengamanan. Adapun alasan kami melakukan pembubaran karena teman-teman Mahasiswa belum memahami bahwa Kota Sukabumi saat ini masih PPKM,” katanya.

Selain itu Wisnu menyebut bahwa upaya pencegahan penyebaran penyakit adalah prioritas utama. Sehingga aksi mahasiswa yang berpotensi mengundang kerumunan. Wisnu mengaku sudah menawarkan opsi agar mahasiswa menempuh jalur audiensi tanpa harus mengundang kerumunan.

“Kami berinisiatif membubarkan aksi mahasiswa sebagai upaya pencegahan penyakit Covid-19. Kemudian aksi Mahasiswa kali ini juga belum mendapatkan izin. Maka, dengan berat hati aksi penyampaian pendapat di muka umum ini kami bubarkan. Kami juga berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang sudah mengerti dan membubarkan diri dengan tertib,” tutup Wisnu.

Terpisah, Ketua GMNI Sukabumi, Anggi Fauzi menyebut aksi mahasiswa kali ini menuntut Wali Kota Sukabumi segera menuntaskan pembangunan Pasar Pelita. Apalagi, kata Anggi, sudah masuk adendum keempat pembangunan Pasar Pelita, tapi belum kunjung selesai.

“Kami mempertanyakan apa yang sudah dilontarkan oleh Wali Kota soal Adendum. Namun sampai hari ini tidak kunjug selesai. Kawan-kawan juga mendesak jika masih belum selesai sampai akhir tahun 2021, maka Wali Kota lebih baik mundur,” tegas Anggi.

Anggi juga menyayangkan soal pembubaran paksa yang dilakukan pihak kepolisian. Ia mengaku sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, seperti menjaga jarak, memakai masker dan membawa hand sanitazer.

“Kami menyampaikan aksi juga secara bergantian. Di situ kami sudah sangat mengetatkan protokol kesehatan. Makanya kami amat sangat kecewa ketika aksi dibubarkan. Kami ingin menyampaikan keresahan masyarakat. Kesalahannya ada di depan mata dan publik sudah mengetahui itu semua. Insyaallah kami akan tetap konsisten dalam gerakan ini bersama kawan-kawan mahasiswa yang lainnya,” pungkasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Perjuangan Damkar di Cikakak, Selang Dibentang Demi Taklukkan Kobaran Api
Laka Maut Pasutri di Cijalingan Sukabumi, Suami Tewas Terlindas Truk dan Istri Patah Kaki
Korban Jiwa Kembali Berjatuhan, Tambang Ilegal Masih Marak di Sukabumi
Lilin saat Listrik Padam Berujung Petaka, Tiga Bocah Meninggal dalam Kebakaran di Sukabumi
Dua Pemotor Kecelakaan di Parungkuda, Satu Tewas Terlindas Truk 
Dua Kios Terbakar di Parungkuda, Satu Orang Alami Luka Bakar
Kekeringan Meluas, Dinas Pertanian Petakan Wilayah Rawan Demi Selamatkan Panen
HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:02 WIB

Perjuangan Damkar di Cikakak, Selang Dibentang Demi Taklukkan Kobaran Api

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

Laka Maut Pasutri di Cijalingan Sukabumi, Suami Tewas Terlindas Truk dan Istri Patah Kaki

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:22 WIB

Korban Jiwa Kembali Berjatuhan, Tambang Ilegal Masih Marak di Sukabumi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:18 WIB

Lilin saat Listrik Padam Berujung Petaka, Tiga Bocah Meninggal dalam Kebakaran di Sukabumi

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:34 WIB

Dua Pemotor Kecelakaan di Parungkuda, Satu Tewas Terlindas Truk 

Berita Terbaru