JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah petugas kepolisian berjaga pada hari pertama penerapan ganjil genap masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Sukabumi, Jumat (13/08/2021).
Salah satu jalur yang terkena sistem tersebut yakni Jalan Siliwangi, tepatnya Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.
Pantauan Jurnalsukabumi.com, sejumlah petugas berjaga di dekat rambu ganjil genap Jangilus menuju Pelita. Lalu lintas sendiri terlihat lancar tanpa hambatan sekalipun. Sejumlah petugas memperhatikan setiap kendaraan yang melewati kawasan tersebut.
Tampak polisi mengawasi satu per satu plat nomor kendaraan yang melintas. Untuk diketahui kendaraan roda empat maupun roda dua yang boleh melintas jalur ini hanya yang bernomor polisi ganjil.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sukabumi, AKP Riki Fahmi Mubarok mengatakan, untuk hari ini bagi mereka yang memungkinkan untuk lewat ke arah pertokoan Siliwangi yaitu hanya, Damkar, ambulans atau mobil jenazah, tenaga kesehatan, kendaraan dinas, angkutan umum, dan kondisi darurat lainnya.
“Hari ini terpantau aman lancar terkendali, saat ini kita juga melaksanakan kegiatan edukasi bahwa kegiatan ganjil genap ini adalah untuk menakan volume kendaraan di ruas jalan tertentu, dalam hal ini adalah jalan Siliwangi,” kata Kasatlantas, Riki kepada jurnalsukabumi.com.
Menurut Riki, pemberlakuan itu masih tahap uji coba dan di fokuskan di Jalan Siliwangi, karena aktivitas masyarakat lebih banyak di wilayah pertokoan tersebut dengan harapan menekan mobilitas masyarakat untuk memutus penyebaran covid-19 di Kabupaten Sukabumi.
“Untuk masyarakat selama pemberlakuan ganjil genap itu, di lihat kembali nopol kendaraannya, dilihat angka terakhir nopol kendaraannya ganjil atau genap, klo misalnya nopolnya genap berarti di sesuaikan dengan tanggalnya,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












