Datangi Polres Sukabumi, Ketua Komisi I DPRD Laporkan Berita Hoaks Megawati Koma

Jumat, 13 Agustus 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman melaporkan Hersubeno Arip ke Mapolres Sukabumi. Lantaran diduga menjadi pelaku penyebar berita Hoaks sakitnya Ketua Umum (Ketum) PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Paoji Nurjaman yang selaku Wakil ketua bidang kaderisasi dan ideologi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menyebut Hersubeno Arief dituding ada di balik berita heboh terkait Ketum PDI Perjuangan yang sedang koma dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta, Padahal kondisinya sehat dan tidak sedang menjalani perawatan.

“Dari DPP maupun DPC telah mengcrosschek, ternyata Ibu Ketua Umum dalam keadaan baik-baik saja tidak dalam keadaan sakit,” kata Paoji seusai melaporkan ke Mapolres, Senin (13/8/2021).

Maka dari itu lanjut dia, seluruh DPC yang ada di seluruh indonesia berinisiatif melaporkan berita Hoax tersebut. Karena menyangkut nama baik Ketum partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Tidak hanya itu laporan ini dilayangkan agar ada efek jera bagi pembuat berita-berita bohong/Hoax yang sering bertebaran di sosial media.

“Nanti kita akan somasi media tersebut, apabila memang nanti diketahui terjadi pelanggaran maka oknum yang bekerja di media tersebut juga harus dituntut, karena telah membuat berita tanpa dasar dan fakta. Kami dalam hal pelaporan ini mempunyai bukti-bukti yang kuat dan otentik,” terangnya.

Menurutnya, penyebarluasan berita Hoax dilakukan oleh salah satu media di tanah air itu dinilai sangat merugikan. Seharusnya mencari kebenaran informasi terlebih dahulu kepada sumber terpercaya, jangan sampai pembuatan berita hanya melalui dugaan atau opini saja.

“Yang harus ditekankan kepada pihak Kepolisian adalah siapapun yang telah menyebarkan Hoax yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, maka pihak aparat kepolisian harus menindaklanjutinya secara hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu sangat meresahkan dan merugikan,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Berita Terbaru