JURNALSUKABUMI.COM – Pabrik keripik di jalan Assalam tepatnya di Kampung Babakan Bandung RT. 08/03, Kelurahan Citamiang, Kota Sukabumi, diamuk si jago merah, Kamis (22/08/2021).
Kebakaran pabrik milik Uci H Arifin itu terjadi sekira pukul 15.30 WIB. Diduga berasal dari percikan api di penggorengan dan menjalar begitu cepat membakar semua bagian bangunan.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, pukul 15.34 WIB setelah menerima laporan langsung ke lokasi.
“Tepat pukul 15.41 WIB, regu Charlie yang bertugas bersama 3 unit mobil pemadam kebakaran berhasil memadamkan api yang sedang mengamuk dan dengan pendinginan sekira pukul 16.50 WIB,” jelasnya.
Sudrajat juga menambahkan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian materi mencapai Rp 150 juta.
“Dari hasil pendataan di lapangan. Kebetulan posisi pabrik didominasi dari bahan kayu dan mudah terbakar sehingga api dengan cepat menjalar ke seluruh isi pabrik,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan












