JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi fokus berada di garda terdepan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Aksi prokes, sesuai kondisi PPKM saat ini, Satpol PP Kabupaten Sukabumi tidak mengubah tugas fungsi dalam rangka pendisiplinan prokes,” kata Plt Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwi Laksono, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (4/8/21).
Bambang menuturkan, yang dilakukan adalah Wastau atau pengawasan dan pemantauan di lokasi tertentu. Seperti, pusat keramaian, tempat wisata dan tempat lainnya yang dipandang perlu melalui optimalisasi patroli kota dan patroli wilayah.
Kemudian, lanjut Bambang, himbauan atau sosialisasi sebagai tahap awal secara masif penerapan prokes kepada masyarakat akan terus dilakukan.
“Karena prokes ini menjadi hal utama dan pertama dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19,” ujarnya
Lebih lanjut Bambang mengatakan sementara untuk penegakan disiplin prokes kepada masyarakat melalui penegakan hukum itu merupakan langkah akhir, jika diperlukan.
“Dukungan anggaran pun sangat diperlukan untuk lakukan operasi yustisi dengan sidang Tipiring. Personil Satpol PP kabupaten Sukabumi yang diturunkan selama memamng sangat terbatas hanya sekitar 90-95 personel,” tuturnya
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor












