JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu kepada 352 penerima manfaat, Sabtu (24/7/2021).
Heni Mulyani, Kepala Desa Cikujang mengatakan, ada beberapa kegiatan yang digelar hari ini, di antaranya pembagian BST, pemberian paket sembako terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat, pembagian 300 masker serta membagikan vitamin dan sembako kepada 2 orang warga yang sedang Isolasi Mandiri (Isoman).
“Alhamdulilah, berjalan dengan lancar dengan mematuhi protokol kesehatan dan dibantu oleh Jajaran Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota, Babinsa Koramil Cisaat dan Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Gunungguruh,” kata Heni kepada Jurnalsukabumi.com.

Selain itu lanjut perempuan yang menjabat Ketua APDESI Kecamatan Gunungguruh itu, usai melaksanakan kegiatan tersebut pihaknya bersama Kapolsek, Babinsa dan unsur lainnnya belusukan ke setiap warga untuk mewawarkan tentang penerapan permendagri No 22 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) level 4. Sekaligus membagikan masker dan penyemprotan disinfektan.
“Warga Desa Cikujang khususnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M dan bagi warga yang belum divaksinasi agar segera,” jelasnya.
“Semoga kita semua sehat panjang umur, dan mendapat keajaiban dari Allah Swt agar pandemi Covid-19 akan segera berakhir serta warga masyarakat Desa Cikujang harus patuh, taat terhadap peraturan pemerintah,” tutup Heni.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan












