Tak Pakai Masker, Ratusan Warga Kabandungan Terjaring Operasi Yustisi

Senin, 12 Juli 2021 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Aparat di Kecamatan Kabandungan melakukan operasi yustisi di Pos Polisi Kabandungan, Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/07/21). Ratusan warga tak pakai masker pun terjaring razia.

PPKM Darurat yang berlaku mulai 03 Juli sampai 20 Juli itu bertujuan untuk menekan penyebaran virus covid-19. Masyarakat yang terpaksa harus ke luar rumah juga diwajibkan untuk memakai masker.

“Ada kurang lebih 250 orang yang terjaring razia yustisi karena tidak memakai masker” kata Nurdin Shopian, TAGANA Kabupaten Sukabumi yang bertugas dalam operasi tersebu, Senin (12/7/2021).

Ia juga menyebutkan, ada sanksi untuk warga yang tidak memakai masker, diantaranya menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyebutkan butir-butir Pancasila dan Push Up.

Sanksi tersebut diberikan supaya warga tertib dan tidak melalaikan prokes. Bahkan di masa pandemi sekarang masyarakat dianjurkan untuk memakai 2 masker agar lebih aman dan terjauh dari penularan Virus Covid-19.

Tak lupa petugas operasi yustisi tersebut juga membagikan masker untuk masyarakat yang tidak membawa dan memakai masker saat berkendara.

Pihak yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu, Koramil kalapanunggal, Polsek kalapanunggal, Sat pol PP Kabandungan, PC PGRI kabandungan, TNGHS dan FKLD Kecamatan Kabandungan.

Reporter: Inda Sri Mulya | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager
PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 12:14 WIB

DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:53 WIB

PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:45 WIB

Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Berita Terbaru