JURNALSUKABUMI.COM – Bagi masyarakat Sukabumi yang kehilangan sepeda motornya akibat pencurian, bisa langsung datang ke Polres Sukabumi Kota.
Tim Jatanras baru-baru ini meringkus kelompok residivis pencurian bermotor yang sering beraksi di wilayah Kota Sukabumi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 15 unit sepeda motor curian. Sepeda motor tersebut bisa diambil oleh pemilik aslinya.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, dengan hasil pengungkapan itu bilamana ada warga yang merasa kehilangan sepeda motornya yang menjadi korban pencurian, bisa mendatangi Mapolres Sukabumi Kota dengan membawa surat-surat kendaraan.
“Silahkan warga masyarakat yang mungkin pernah merasa motornya hilang dan sudah melaporkan kepada pihak yang berwajib, datang dan cek barang bukti pencurian yang kami amankan,” imbuhnya.
Selain itu lanjut Sumarni, pihaknya pun akan segera merilis dan memberikan informasi kepada masyarakat melalui media sosial Polres Sukabumi Kota.
“Nanti kita akan rilis hasil barang bukti yang berhasil diamankannya dan kita akan umumkan di media sosial instagram Polres Sukabumi Kota, silahkan dicek nomor rangka dan mesin. Bisa datang kesini,” imbuhnya.
Sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai macam jenis. Diantaranya Honda Beat, Yamaha Mio, Yamaha Nmax, Yamaha Vino, Honda Scopy, dan Honda Vario.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus para pelaku pencurian kendaraan bermotor otor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beraksi di Kota Sukabumi.
Mereka diringkus Tim Jatanras Polres Sukabumi Kota dibeberapa lokasi. Diantaranya di wilayah Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor












