JURNALSUKABUMI.COM – Seorang lansia ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Cisarua Girang, RT. 07/02, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jumat (09/07/21).
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dan pertama diketahui oleh warga sekitar, kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, Iptu Yanto Sudiarto memgungkapkan, setelah mendapatkan laporan bersama Polsek Sukabumi, langsung melakukan evakuasi dan penyelidikan.
“Ya, benar dari laporan itu kita langsung ke lokasi untuk melakukan evakuasi dengan sergam Alat Perinlundangan Diri (APD) lengkap sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya.
Lanjut dia, setelah dilakukan penyelidikan ternyata mayat tersebut merupakan, lansia berinisail B (68) warga kelahiran Kota Bogor namun menetap di Jalan Pelda RE Suryanta, Nanggeleng, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
“Kalau kelahirannya di Bogor cuman sesuai di KTP korban merupakan tercatat sebagai warga Citamiang,” imbuhnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sukabumi, IPDA Rahmat menambahkan, dari hasil penyelidikan korban meninggal dunia akibat faktor usia dan penyakit yang dialaminya. Pasalnya sesuai pemerikasaan, korban tidak ditemukan luka lebam akibat kekerasan.
“Korban meninggal karena sakit dan bukan karena penganiayaan,” jelasnya.
Selain itu sambung dia, korban tidak memiliki sanak keluarga. Sementara korban sudah tinggal selama 5 tahun di kontrakan tersebut dan selalu tertutup.
Masih kata Rahmat, menurut keterangan salah seorang anggota Yayasan Gereja Eben heser atas nama Yuan. Korban memang sudah lama sakit.
“Korban saat ini diambil alih oleh Yayasan Budidarma dan tidak diatopsi. Salah satu perwakilan dari gereja membuat pernyataan disaksikan dari pihak kepolisian,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan












