JURNALSUKABUMI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara bersama petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Kamis (08/07/2021).
Sidak pertama digelar di PT Yongjin Javasuka Garment yang berlokasi di Desa Benda, Kecamatan Cicurug. Tujuannya, memonitoring langsung Pemeberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Hasil Sidak dan diskusi tadi, kita menemukan beberapa pelanggaran PPKM Darurat. Salah satunya, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang tidak maksimal,” ujar Yudha kepada wartawan.
Selain itu, alat-alat pendukung seperti tempat cuci tangan baik bagi karyawan maupun lingkungan managemen pun terbilang sangat-sangat minim.
“Jadi ada beberapa poin di sana yang dijadikan sebagai temuan pelanggaran. Sehingga, besok sekitar pukul 09.00 WIB akan dilakukan sidang dan hasilnya nanti akan kita sampaikan,” tegas Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi ini.
Tidak sampai di sana lanjut dia, persoalan ini pun tentu tidak terlepas dari pemantaun yang ketat ke depannya. Karena memang, kaitan adanya penambahan klaster Covid-19 di pabrik ini cukup rawan.
“Mari kita sama-sama melawan Covid-19 dengan menerapkan Prokes. Termasuk, saat jadwal istirahat karyawan pengaturan kerumunan perlu diperhatikan juga. Dan masih di hari ini kita juga akan terus menyisir ke pabrik-pabrik lainnya,” tutup Yudha.
Sementara itu, nampak hadir langsung dalam kegiatan Sidak tersebut Kapolres Sukabumi, AKBP. M. lukman Syarif, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi berikut petugas gabungan lainnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












