JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi melakukan test antigen sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona di lingkungan kantor.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Sukabumi menggandeng Rumah Sakit Kartika Sukabumi. Beberapa tim medis membantu proses tes cepat untuk mengetahui apakah mereka terjangkit positif covid-19 atau tidak. Hasil tes bisa diketahui sekitar 15 menit setelah tes berlangsung.
Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi, Karlyn Ambarwati, menjelaskan kegiatan test antigen tersebut adalah salah satu upaya semua pegawai dalam mencegah virus Corona.
“Dalam kegiatan test antigen ini ada sekitar 67 karyawan dan staff, ” kata dia kepada wartawan, Selasa (29/06/21).
Apabila ditemukan ada pegawai yang positif covid-19, lanjut dia, pihaknya akan mengikuti anjuran dan arahan otoritas kesehatan.
Selanjutnya apakah dirawat di ruang isolasi, atau cukup isolasi mandiri di rumah.
“Tapi alhamdulilah, setelah dilaksanakan test antigen itu 76 pegawai dinyatakan negatif,” imbuhnya.
Dia menambahkan, selain untuk pencegahan, test antigen itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Bilamana mereka ingin mengurus paspor.
Pasalnya, seluruh pegawai imigrasi berkomitmen untuk memutus mata rantai penyebaran dan penanggulangan covid-19.
Apalagi kata dia ditambah dengan pelayanan imigrasi yang ekstra menggunakan protokol kesehatan, seperti mewajibkan masyarakat dan pegawai menggunakan masker, wajib mencuci tangan penggunaan hand sanitizer, kemudian menerapkan sosial distancing dan pisycal distancing.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir kita akan terus memberikan pelayanan yang lebih optimal dan prima kepada masyarakat. Misalnya, test antigen, ini untuk memastikan bahwa petugas kamu semua dalam keadaan sehat dan berkomitmen untuk melakukan pencegahan virus Corona,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor












