Pembacokan di Warudoyong, Polisi Tangkap Enam Orang Diduga Geng Motor

Selasa, 8 Juni 2021 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan jalanan yang terjadi di Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin (07/06/2021) malam.

Keenam terduga pelaku berinisial IA (18), RP (24), MS (20), RA (22), YS (20), RF (15) tersebut berhasil ditangkap Polisi di wilayah Cigunung dan Rambay, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

“Para pelaku yang tadi malam melakukan beberapa tindak pidana, diantaranya pencurian, pembacokan, penganiayaan kemudian membawa sajam tanpa hak. TKPnya di jalan Bantarpanjang Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, di depan pangkas rambut dan bengkel motor,” terang AKBP Sumarni saat konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (8/6/2021).

Sumarni juga menjelaskan para pelaku menganiaya korban yang sedang nongkrong. Ada pun motif aksi kejahatan jalanan ini adalah untuk menjawab tantangan aksi dari kelompok lainnya.

“Berdasarkan keterangan dari para pelaku yang sudah kita minta, bahwa katanya ada tantangan dari kelompok yang lain untuk melakukan aksi,” ungkap Sumarni.

Sumarni mengatakan salah seorang pelaku merupakan remaja di bawah umur. Proses penyidikannya akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Sesuai dengan anak yang berhadapan dengan hukum,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, mereka terancam Undang-undang nomor 12 tahun 1951 pasal (2) Undang-undang Darurat, ancaman hukumannya 10 tahun kemudian pasal 365 ayat (2), kemudian pasal 170 ayat (2) ancamannya 9 tahun, pasal 351 ayat (2) ancaman hukumannya 5 tahun.

“Dari para pelaku berhasil kita amankan barang bukti Sajam berbagai jenis,ada samurai, kemudian sepeda motor 3 unit yang digunakan oleh para pelaku, kemudian beberapa handphone, ada 6 unit handphone yang kita amankan dari tangan pelaku,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban
Arus Balik Libur, Jalur Sukabumi–Bogor Macet Parah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:12 WIB

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:18 WIB

Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru