Didor! Dua Anggota Geng Motor Pembacok Warga di Citamiang

Jumat, 28 Mei 2021 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus empat anggota geng motor, tersangka pembacok warga di Gang Sampong Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Dua di antaranya terpaksa merasakan timah panas pada bagian kakinya lantaran mencoba melawan saat diciduk, Jumat (28/05/2021) dini hari.

Keempat tersangka diciduk tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota di wilayah Sagaranten Kabupaten Sukabumi. Satu di antaranya masih berstatus sebagai pelajar. Inisialnya yakni SIP (16), MA (21), FR (19) dan DR (24). Mereka berdomisili di Kecamatan Citamiang, Cikole, dan di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Dua dari empat anggota geng motor, tersangka penganiayaan warga ditembak bagian kakinya lantaran melawan saat ditangkap petugas.

“Hari ini, kami telah berhasil menangkap empat tersangka penganiayaan atau pengeroyokkan yang terjadi di Citamiang tanggal 26 Mei kemarin. Pelakunya kami tangkap di daerah Sagaranten Kabupaten Sukabumi,” beber Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota.

Selain menangkap para pelaku, jajarannya juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa lima buah senjata tajam sejenis cocor bebek, gergaji, gir modifikasi, dan dua unit sepeda motor.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni memperlihatkan sejumlah barang bukti dan empat anggota geng motor tersangka penganiaya warga.

Kini, para pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan proses penyidikan. Para pelaku terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.

“Pasal yang kami kenakan yaitu pasal 351 Jo pasal 170 KUHP dan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya 5 tahun, 9 tahun dan 10 tahun,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban
Arus Balik Libur, Jalur Sukabumi–Bogor Macet Parah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:12 WIB

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:18 WIB

Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru