DKP Siapkan Inovasi Pelayanan Rekomendasi BBM Selesai 1 Jam Sesuai Amanat Pelayanan Publik

Selasa, 25 Mei 2021 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi melakukan peningkatan terhadap pelayanan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) melalui percepatan penerbitan rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap DKP Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, mengatakan, peningkatan Kinerja Pelayanan TPI harus dilakukan. Langkah tersebut akan dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen Pan dan RB) Nomor 30 tahun 2014 dan Peraturan BPH Migas nomor 17 tahun 2019 tentang syarat rekomendasi BBM

“Rekomendasi merupakan salah satunya yang berfungsi sebagai izin, dan apabila nelayan telah memiliki rekomendasi BBM maka nelayan tersebut memiliki hak untuk mendapatkan BBM bersubsidi sehingga rekomendasi BBM mutlak diperlukan bagi nelayan,” kata Sri kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (25/5/21).

Penerbitan rekomendasi BBM selama ini, sambung Sri, diselesaikan selama dua hari sampai lima hari kerja. Prosesnya harus melalui disposisi dari Kepala DKP, sehingga hal ini sangat menghambat nelayan untuk berangkat ke laut.

“Peningkatan pelayanan ini dilaksanakan oleh petugas TPI dibantu tim dari bidang perikanan tangkap dengan semangat peningkatan kualitas dan percepatan proses,” ujarnya

Sementara itu, lanjut Sri, untuk inovasi pelayanan publik yang dilakukan adalah dengan menambah jenis pelayanan yang dilakukan oleh petugas TPI dengan menerima pengajuan rekomendasi BBM, verifikasi dan validasi dokumen permohonan, membantu proses permohonan dan penyerahan hasil rekomendasi yang telah terbit, target penyelesaian rekomendasi BBM adalah satu jam dari berkas diterima.

Untuk mempermudah dan memeprcept proses sumuanya, Sri, memanfaatnkan perkembangan internet. Yaitu, teknologi informasi melalui google form, email dan whatsapp yang telah tersedia secara online, sehingga tidak memerlukan biaya tambahan.

Lanjut Sri, Inovasi ini sangat bermanfaat untuknelayan yaitu hemat biaya, hemat waktu, memudahkan perencanaan ke laut. Manfaat untuk Dinas Kelautan dan Perikanan adalah meningkatnya kinerja pelayanan, meningkatnya rekapitulasi kebutuhan BBM, mengoptimalkan waktu kerja petugas TPI.

“Manfaat untuk stake holder terkait adalah meningkatnya ketertiban dokumen untuk melaut dan yang paling penting adalah menghindari kebocoran penggunaan BBM
untuk yang tidak berhak menerima,” bebernya

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Paripurna DPRD, Penyampaian Perubahan Perumda AMTJM Menjadi Perseroda
Tahun Ajaran Baru Jadi Momentum Menabung, Minat Tabungan SiWajar di BPR Sukabumi Meningkat
BPOM Apresiasi Otsuka, Pabrik di Pasuruan Jadi Contoh Penerapan Keamanan Pangan Nasional
SCG Dukung Keandalan Sistem Utilitas untuk Produktivitas Industri Manufaktur Berkelanjutan
Memasuki Lebih Tiga Dekade, BPR NPB 11 Tetap Melayani dengan Hati, Berkarya untuk Negeri
BPR Sukabumi Percepat Layanan Digital, Pendaftaran Nasabah Kini Bisa Dimulai dari Genggaman
SOYJOY Nutrition Award 2026, Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Anak Bangsa dan Menuju Indonesia Emas 2045
PT Amerta Indah Otsuka Tanam 3.500 Pohon di TNGHS, Perkuat Konservasi Hutan dan Sumber Air

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:24 WIB

Paripurna DPRD, Penyampaian Perubahan Perumda AMTJM Menjadi Perseroda

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:04 WIB

Tahun Ajaran Baru Jadi Momentum Menabung, Minat Tabungan SiWajar di BPR Sukabumi Meningkat

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:31 WIB

BPOM Apresiasi Otsuka, Pabrik di Pasuruan Jadi Contoh Penerapan Keamanan Pangan Nasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:22 WIB

SCG Dukung Keandalan Sistem Utilitas untuk Produktivitas Industri Manufaktur Berkelanjutan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:57 WIB

Memasuki Lebih Tiga Dekade, BPR NPB 11 Tetap Melayani dengan Hati, Berkarya untuk Negeri

Berita Terbaru