DKP Siapkan Inovasi Pelayanan Rekomendasi BBM Selesai 1 Jam Sesuai Amanat Pelayanan Publik

Selasa, 25 Mei 2021 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi melakukan peningkatan terhadap pelayanan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) melalui percepatan penerbitan rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap DKP Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, mengatakan, peningkatan Kinerja Pelayanan TPI harus dilakukan. Langkah tersebut akan dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen Pan dan RB) Nomor 30 tahun 2014 dan Peraturan BPH Migas nomor 17 tahun 2019 tentang syarat rekomendasi BBM

“Rekomendasi merupakan salah satunya yang berfungsi sebagai izin, dan apabila nelayan telah memiliki rekomendasi BBM maka nelayan tersebut memiliki hak untuk mendapatkan BBM bersubsidi sehingga rekomendasi BBM mutlak diperlukan bagi nelayan,” kata Sri kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (25/5/21).

Penerbitan rekomendasi BBM selama ini, sambung Sri, diselesaikan selama dua hari sampai lima hari kerja. Prosesnya harus melalui disposisi dari Kepala DKP, sehingga hal ini sangat menghambat nelayan untuk berangkat ke laut.

“Peningkatan pelayanan ini dilaksanakan oleh petugas TPI dibantu tim dari bidang perikanan tangkap dengan semangat peningkatan kualitas dan percepatan proses,” ujarnya

Sementara itu, lanjut Sri, untuk inovasi pelayanan publik yang dilakukan adalah dengan menambah jenis pelayanan yang dilakukan oleh petugas TPI dengan menerima pengajuan rekomendasi BBM, verifikasi dan validasi dokumen permohonan, membantu proses permohonan dan penyerahan hasil rekomendasi yang telah terbit, target penyelesaian rekomendasi BBM adalah satu jam dari berkas diterima.

Untuk mempermudah dan memeprcept proses sumuanya, Sri, memanfaatnkan perkembangan internet. Yaitu, teknologi informasi melalui google form, email dan whatsapp yang telah tersedia secara online, sehingga tidak memerlukan biaya tambahan.

Lanjut Sri, Inovasi ini sangat bermanfaat untuknelayan yaitu hemat biaya, hemat waktu, memudahkan perencanaan ke laut. Manfaat untuk Dinas Kelautan dan Perikanan adalah meningkatnya kinerja pelayanan, meningkatnya rekapitulasi kebutuhan BBM, mengoptimalkan waktu kerja petugas TPI.

“Manfaat untuk stake holder terkait adalah meningkatnya ketertiban dokumen untuk melaut dan yang paling penting adalah menghindari kebocoran penggunaan BBM
untuk yang tidak berhak menerima,” bebernya

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Antisipasi Pajak Kendaraan Tahunan, BPR Sukabumi Hadirkan Tabungan TAPAK
BPR Sukabumi Hadiri Peringatan Harkitnas 2026, Perkuat Komitmen Dukung Transformasi Digital
Jelang Iduladha, Berkah Mandiri Tawarkan Sapi Kurban Berkualitas dengan Harga Terjangkau
BPR Sukabumi Umumkan Pelayanan Operasional Bakal Buka Kembali Tanggal 18 Mei 2026
Wujud Nyata CSR, 4 Perusahaan di Gunungguruh Tuntaskan Perbaikan Drainase di Desa Cikujang
Pupuk NPK ‘Zonk’ Beredar, SMSI Sukabumi Raya Soroti Kinerja KP3 Sukabumi
Warga Cibadak Bakal Nikmati Perluasan Jaringan Air Bersih Perumda AMTJM
SCG Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Sukabumi Lewat Pembangunan Waste Station

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:28 WIB

Antisipasi Pajak Kendaraan Tahunan, BPR Sukabumi Hadirkan Tabungan TAPAK

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:50 WIB

BPR Sukabumi Hadiri Peringatan Harkitnas 2026, Perkuat Komitmen Dukung Transformasi Digital

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:14 WIB

Jelang Iduladha, Berkah Mandiri Tawarkan Sapi Kurban Berkualitas dengan Harga Terjangkau

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:52 WIB

BPR Sukabumi Umumkan Pelayanan Operasional Bakal Buka Kembali Tanggal 18 Mei 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 19:11 WIB

Wujud Nyata CSR, 4 Perusahaan di Gunungguruh Tuntaskan Perbaikan Drainase di Desa Cikujang

Berita Terbaru