JURNALSUKABUMI.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi menyalurkan insentif untuk sejumlah imam masjid di Kecamatan Cibadak, Senin (10/5/2021). Penyerahan insentif dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cibadak.
“Kami menyalurkan bantuan kepada puluhan imam masjid yang ada di wilayah kecamatan Cibadak. Setiap desa mendapatkan bantuan sebanyak dua orang setiap tahunnya,” ujar Maman Suparman, Ketua Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kecamatan Cibadak.
Adapun besaran insentif yang diberikan kepada para imam masjid sebesar Rp 500 ribu. Maman menambahkan, nantinya akan ada pergantian penerima bantuan yang bertujuan agar semua imam masjid di tiap desa dapat tersentuh dana insentif.
“Ini rutin disalurkan setiap Ramadhan. Semoga bisa membantu para imam masjid di setiap desa agar bisa memenuhi kebutuhannya selama melakukan aktivitas keagamaan,” tuturnya.
Salah seorang imam masjid penerima insentif, Ustad Hoer, mengatakan program Baznas Kabupaten Sukabumi tersebut cukup membantu dalam melaksanakan tugas keagamaan. Terlebih menjelang Idul Fitri 1442 Hijriyah.
“Terimakasih atas perhatian Baznas Kabupaten Sukabumi kepada imam masjid yang ada di desa,” tuturnya.
Redaktur: Mohammad Noor












