Wakapolda Jabar Tegaskan Kapasitas Wisatawan Palabuhanratu Dibatasi Hanya 50 Persen

Sabtu, 8 Mei 2021 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menegaskan kapasitas wisatawan pasca lebaran di objek wisata Palabuhanratu tak boleh lebih dari 50 persen.

Hal tersebut dikatakan Eddy usai meninjau pengamanan dan situasi objek wisata pantai di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (8/5/2021).

“Pola pengamanan tempat wisata itu, kapasitas pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen. Kalau nanti sudah hampir mencapai 50 persen, akan kita alihkan sampai nanti tidak melebihi peraturan yang sudah ditetapkan,” ujar Eddy.

Aturan ini tidak hanya berlaku untuk objek wisata di Palabuhanratu. Tapi juga harus dilaksanakan di seluruh objek wisata di Kabupaten Sukabumi, serta di daerah Jawa Barat secara umumnya.

Eddy juga meminta wisatawan lokal untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan. Apalagi Kabupaten Sukabumi belum beranjak dari status zona kuning covid-19.

“Ada lonjakan wisatawan atau pun tidak, protokol kesehatan tetap harus dijalankan. Seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” terangnya.

Sementara itu, dalam kunjungan tersebut Eddy didampingi Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif. Ia sempat menyapa warga yang berada di sekitar pantai, dan memberikan paket sembako kepada sejumlah lansia yang bertempat tinggal di Desa Citepus.

“Ini rangkaian kegiatan kami, bagaimana pengecekan terhadap antisipasi operasi ketupat di jajaran Polda Jawa Barat, salah satunya di Sukabumi ini,” pungkas Eddy

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Libur Panjang, Wisata Curug Larangan Sukabumi Tarik Minat Wisatawan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru