JURNALSUKABUMI.COM – Belasan warga di Dusun Ciangkrek, Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan keracunan massal diindikasi usai menyantap hidangan ikan pindang saat berbuka puasa, Selasa (04/05/2021)
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekira pukul 18.00 WIB dan mengakibatkan 18 warga di Kampung Pasirjambu, RT. 20, 21 dan 23 keracunan massal.
“Data sementara penyebab keracunan tersebut usai menyantap ikan pindang atau cue yang biasa dibeli di salah satu pedagang yang menjajakan diseputaran desa tersebut dengan cara dipikul,” ujar Kepala Desa Mekarasih, Ujang Suryadi kepada wartawan, Rabu (05/05/2021).
Awal mulanya kejadian ini kata dia, belasan warga ini mengeluhkan gejala yang sama seperti mual, muntah, pusing hingga diare selang beberapa jam usai menyantap makanan itu.
“Dari data sementara, 18 warga yang mengalami keracunan ini yaitu di tiga RT yang masuk RW 04 dan 05. Kini, sudah dievakuasi di titik tempat penampungan dan masih ditangani pihak Puskesmas Terpadu (Pustu),” jelas Ujang.
“Dan saat ini, kami dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas masih mendata korban yang masuk dan seluruh korban sudah mendapat penanganan dan ditampung di Kantor Desa Cibuntu,” tandasnya.
Adapun dari 18 korban sementara dengan identitas sebagai berikut, Revan (20 Bulan), Revin (20 bulan), Adah (40), Kamaludin (35), Tedi (21), Citra (17), Abdul Ajid (22), Rizki (4), Iyah (68), Reza (12), Rizwan (19), Aida (22), Diki (7), Anin (50), Saropah, Deni (25), Rido (7) Dan Penti (15).
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












