Apindo Kabupaten Sukabumi Minta Pengusaha dan Buruh Diskusi Bahas THR

Senin, 19 April 2021 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menyikapi tuntutan buruh terkait Tunjangan Hari Raya (THR) agar tidak dicicil, Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi meminta agar pengusaha dan buruh berdiskusi.

Ketua (DPK) Apindo Kabupaten Sukabumi, Ning Wahyu, mengatakan, pada dasarnya mendukung Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja buruh di perusahaan, untuk perusahaan-perusahaan yang mampu diwajibkan untuk membayar THR Idul Fitri 2021 secara Penuh, on time yaitu tujuh hari sebelum Lebaran Idul Fitri.

Namun demikian lanjut Ning yang juga sebagai Ketua DPP Apindo Provinsi Jawa Barat ini, khusus untuk Perusahaan yang masih dalam Kesulitan dan berupaya Bertahan akibat dampak Pandemi Covid-19, apabila dipaksakan justru akan berimbas pada hal-hal yang tidak diinginkan dapat memperburuk kondisi perusahaan dan merugikan dua belah pihak antara perusahaan dan buruh (Bipartit).

“Dalam situasi masa pandemi ini Apindo meminta Pengusaha untuk mendiskusikan dengan pekerja atau buruh secara jelas,” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com melalui pesan whatsApp, Senin (19/4/21).

” Maka jalan keluarnya dengan cara melakukan diskusi Bipartit akan mendapat solusi yang terbaik yang disepakati bersama antara Pengusaha dan buruh di perusahaan masing-masing.” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani I Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Berita Terbaru