Soal BBL, DPRD: Masih Ada Peluang Kita Ajukan Masukkannya

Rabu, 31 Maret 2021 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, menjaring aspirasi puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Rabu (31/03/21).

Salah satunya mengenai Benih Bening Lobster (BBL) akan kebijakan pemerintah pusat tentang larangan penangkapan atau pengeluaran lobster, kepiting, dan rajungan. Hal itu berdampak pada nasib regulasi ekonomi masyarakat nelayan yang menggantungkan hidupnya dari benih lobster.

“Seluruh aspirasi nelayan sudah kami buatkan berita acaranya dan tadi pun kami meminta ke HNSI untuk membuatkan surat secara resmi apa saja keluhan keluhannya apa saja Aspirasi HNSI Kabupaten Sukabumi,” kata Ketua DPRD, Yudha Sukmagara kepada jurnalsukabumi.com.

Sambung dia, setelah Permen KP 56 tahun 2016 diberlakukan, nelayan yang biasa berburu benih bening lobster bingung menghadapi problematika hidup. Bila tak melaut untuk menangkap benur, keluarganya tak makan, bila menangkap ditangkap aparat.

“Kondisi ini pun menimbulkan dampak sosial yang perlu kita cermati, ketika ada perlawanan dari nelayan. Sebab, aturan ini kan korelasinya tingkat pusat, jadi sebetulnya DPRD di sini tidak bisa mengambil sebuah inisiatif melakukan sebuah peraturan peraturan daerah jadi memang peraturan ini adanya di tingkat menteri. Saya rasa dengan adanya penggodokan ini ada peluang untuk kita memberikan masukan, dan nantinya pada saat di keluarkan Permen KP bisa mengakomodir keinginan dari para nelayan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, Abdul Kodir menjelaskan, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia itu sifatnya nasional jadi berlaku untuk semua provinsi. Namun sebelumnya pada saat Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 membolehkan ekspor benih lobster, kabupaten Sukabumi yang pertama melakukan ekspor tersebut.

“Pada saat berlakunya Permen KP 12/2020 bahwa benih lobster yang diekspor bersumber dari wilayah Kabupaten Sukabumi ini berjumlah 13 juta lebih. Sekitar 30 persen dari total seluruhan ekspor Indonesia,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama
Warga Sampaikan Berbagai Usulan, Teddy Setiadi Siap Kawal hingga Masuk Program Pembangunan
Jemput Aspirasi Warga, 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Geber Reses Ke-2 di 147 Titik

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:10 WIB

DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Berita Terbaru

Pendidikan

SPMB SMP Tahap I Telah Dibuka, Kadisdik Sukabumi Imbau Hal Ini!

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:16 WIB