JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta berperan dalam gerakan “Earth Hour”. Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 660.1/1761-DLH, Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 53/BP.03.05/Perek tanggal 22 Maret 2021 tentang Gerakan Global Switch Off Earth Hour 2021.
Dalam SE tersebut di jelaskan bahwa Earth Hour adalah kampanye global yang mengajak penduduk dunia mulai dari individu, komunitas, korporasi, hingga pemerintah untuk mengurangi laju pemanasan global dan dampak perubahan iklim.
Atara lain dengan mematikan lampu dan peralatan elektronik yang sedang tidak dipergunakan selama 1 (satu) jam pada pukul 20.30 – 21.30 WIB. Earth Hour dilaksanakan pada hari Sabtu minggu ke-3 bulan Maret setiap tahunnya, sebagai aksi nyata dalam mewujudkan masa depan bumi yang lebih baik.
Peringatan Earth Hour 2021 jatuh pada hari Sabtu tanggal 27 Maret 2021, melalui gerakan pemadaman listrik secara serentak selama satu jam pada pukul 20.30 – 21.30 WIB, yang dilaksanakan secara sederhana tanpa melibatkan massa sesuai dengan protokol kesehatan.
Berkenaan dengan hal tersebut, dihimbau kepada Saudara untuk dapat melakukan Pemadaman lampu dan mematikan peralatan elektronik yang sedang tidak dipergunakan, baik perkantoran, perumahan permukiman dan fasilitas umum lainnya, hingga ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, Staf Komunikasi Publik Juru Bicara GTPP, Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia, mengajak seluruh masyarakat agar ikut mendukung gerakan Earth Hour.
“Mari kita dukung bersama gerakan Earth Hour dengan menghimbau dan menyebarkan himbauan melalui SE Bupati Sukabumi tersebut,” ujar singkat Yulia
Reporter :Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor












