JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam apel peneguhan komitmen bersama.
Apel yang dilaksanakan di halaman Kejari Kota Sukabumi itu diikuti semua unsur pimpinan dan staf dan dilanjutkan dengan pembubuhan tandatangan komitmen.
Kajari Kota Sukabumi, Taufan Zakaria mengatakan, apel pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK sebagai tindak lanjut Permen PAN RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK, WBBM, dan Permen PAN RB 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permen PAN RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
“Kami seluruh jajaran menyampaikan kebulatan tekad dengan bentuk pencangan ini. Secara konsep bahwa, Kejari Kota Sukabumi diharapkan dapat mewujudkan wilayah WBK menuju WBBM,” kata dia kepada Jurnalsukabumi.com, Rabu (24/01/21).
Apalagi lanjut dia, hal itu merupakan tujuan pihaknya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu dia berjanji akan melakukan pembenahan seluruh aspek, termasuk tata pikir, tata kerja dan tata perilaku.
“Tiga hal ini harus dilakukan untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menuju WBBK dan WBBM,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan












