26 Kecamatan Masuk Kategori Zona Kuning Covid-19 di Sukabumi 

Rabu, 24 Maret 2021 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tujuh Desa di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, tercatat masuk kategori  zona kuning.

Hal tersebut tertuang dalam lampiran keputusan (SK) Bupati Sukabumi NOMOR : 443.1/Kep.292-Hukum/2021, tanggal 22 Maret 2021 tentang perpanjangan keempat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara Proporsional, untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Dalam SK tersebut tecatat ada 67 Desa dari 26 Kecamatan yang masuk zona kuning. Yang salah satunya, Kecamatan Cikembar masuk zona kuning terbanyak kedua setelah Kecamatan Cicurug terbanyak pertama dengan jumlah delapan desa yang masuk zona kuning.

Menanggapi hal tersebut, Plt Sekertaris Camat (Sekmat) Cikembar, Dading mengatakan, akan lebih mengoptimalkan PPKM Proporsional ketiga ini guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Dading mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di zona kuning, untuk saling mengingatkan satu dengan yang lain dan selalu menjaga kesehatan pribadi maupun bersama.

“Untuk saat ini kita fokus ke vaksinasi terlebih dahulu. Mudah-mudahan setelah selesai vaksin kita masuk ke zona aman,” kata Dading kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (24/3/21).

Terkait dengan perpanjangan PPKM Proporsional sambung Dading, akan lebih ketat memonitoring pelaksanaannya di setiap RT dan RW.

“Sesuai surat perpanjangan dari pemerintah kita laksanakan dan monitor di setiap RT RW terutama, locus berikut rincian kecamatan, desa atau kelurahan yang mausk zona kuning ini,” tandasnya.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru