JURNALSUKABUMI.COM – Kondisi MR (21), terduga jambret telepon seluler di Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/03/2021) petang, setelah dihajar massa kini kondisinya membaik.
Usai mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Cicurug, warga Kecamatan Ciambar itu kini sudah berada di Mapolsek Cicurug. Dia harus mempertanggungjawabkan secara hukum lantaran aksinya menjambret ponsel milik gadis berusia 16 tahun.
Kepastian membaiknya MR disampaikan Kanit Reskrim Polsek Cicurug Aipda Suhayandi. Menurutnya, kondisi terduga tidak kritis hanya mengalami luka ringan berupa lebam.
“Luka-lukanya tidak parah, karena keburu diamankan petugas. Hanya bagian kakinya, sepertinya terkena benda tumpul,” ungkapnya.
Diberitakan, MR nekat menjambret ponsel saat korban tengah berjalan sembari memainkan gadgetnya.
Secara tiba-tiba terduga yang datang dari arah depan dengan mengendarai sepeda motor mengambil menyabet ponsel korban. Sontak saja, korban berteriak. Teriakan korban menyita perhatian warga. Warga yang mendengarnya langsung mengepungnya hingga pengadilan jalanan pun tak terelakan.
Reporter: Syahrul | Redaktur: FK Robbi












