JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 47 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Nyomplong Sukabumi terkonfirmasi positif covid-19. Kasus ini sedang ditangani Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kota Sukabumi.
Juru Bicara GTTP Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, mengatakan angka positif itu didapatkan dari hasil test PCR yang dilakukan kepada seluruh penghuni lapas.
“Satgas covid-19 pertama kali mendapatkan laporan hasil rapid antigen di lapas. Langsung kita tindak lanjuti dengan test PCR pada beberapa yang dinyatakan positif rapid antigen. Dari hasil itu, kita lakukan tracing kepada seluruh warga binaan dan staf kemudian hasilnya ditemukan 47 orang positif,” kata Wahyu kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (19/03/21).
Lanjut dia, saat ini ke 47 orang WBP yang dinyatakan positif dalam keadaan baik. Mereka kini diawasi tim kesehatan dari Puskesmas Pabuaran dan Labkesda Kota Sukabumi.
“Kondisi di lapangan, pemantauan dari temen temen dalam kondisi baik – baik saja,” ujarnya.
Dia menambahkan, dengan adanya kasus tersebut, Tim GTTP sudah melakukan upaya-upaya untuk minimalisir penyebaran virus di dalam lapas.
Sementara untuk mengantisipasi, adanya WBP yang harus dilakukan perawatan. Pihaknya sudah menyiapkan ruang isolasi khusus di Rumah Sakit R Syamsudin SH.
“Kemudian untuk tindak lanjut kita berkoordinasi dengan pihak lapas. Apapun yang pihak lapas butuhkan kita akan terus bantu sesuai tupoksi kami,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Kalapas Kelas II B Nyomplong Sukabumi, Christo Thoar, membenarkan terkait adanya warga binaan yang terpapar virus corona.
“Ada puluhan yang positif. Namun, untuk informasi lebih jelasnya, nanti jam 15.00 WIB kita akan melakukan press liris,” pungkasnya.
Reporter: Rizky Miftah || Redaktur: Mohammad Noor












