Pasar Modern di Kota Sukabumi Mulai Dilarang Menggunakan Kantong Plastik

Selasa, 9 Maret 2021 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mulai memberlakukan aturan pengurangan penggunaan kantong plastik, dibeberapa pasar modern di Kota Sukabumi.

Pemberlakuan pengurangan tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 19 tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.

Sasaran dari Perwal itu adalah seluruh toko modern atau pusat-pusat perbelanjaan, hotel, restoran, hingga kafe.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Adil Budiman mengatakan, peraturan itu sudah mulai diberlakukan. Misalnya, di Toserba Yogya saat ini tidak lagi menggunakan kantong plastik untuk membungkus barang belanjaan.

“Ya, sudah mulai mengurangi penggunaan kantong Baru Yogya pada 1 Maret yang mulai memberlakukan, terus sekarang rencana Matahari Departemen Store mulai mengurangi,” kata dia kepada Jurnalsukabumi.com, Selasa (09/03/21).

Lanjut dia, nantinya seluruh pusat-pusat perbelanjaan dan toko modern harus menyediakan kantong belanja ramah lingkungan untuk para konsumen

“Kedepannya, lambat laun kita hilangkan kantong plastik tidak ramah lingkungan. Khususnya, di mini market,” ujarnya.

Dia menjelaskan, langkah tersebut dilakuan guna mengurangi limbah plastik yang bisa menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Sampah plastik sendiri tidak mudah terurai, cukup lama bisa ratusan tahun. Yang pasti, akibatnya tanah kita akan tercemar,” jelasnya.

Sementara tambah dia, produksi sampah yang terangkut ke tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) sekitar 174 ton per hari. Dari angka tersebut hampir 16% merupakan sampah plastik.

Untuk itu dia berharap, dengan diterapkannya pengurangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan pasar modern. Bisa mengurangi produksi sampah di Kota Sukabumi.

Reporter: Rizky Miftah || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru