JURNALSUKABUMI.COM – Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, kembali mendongkrak inovasi teranyar dalam mempermudah layanan kesehatan masyarakat melalui aplikasi online.
Kini, pasien yang sudah pernah berobat di Rumah Sakit yang berada dalam pengelolaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat itu bisa langsung melakukan pendaftaran rawat jalan dengan mengembangkan aplikasi antrean online berbasis android atau mobile phone.
“Rumah Sakit Umum Jampangkulon terus melakukan inovasi untuk mengatasi antrean pasien. Kabar baiknya, bagi pasien yang ingin melakukan pendaftaran rawat jalan bisa via hp saja,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RSUD Jampang Kulon Zaenal Abidin kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (04/03/2021).
Ia menjelaskan, adapun caranya yakni masyarakat bisa langsung mendownload aplikasi ‘Pendekars Jampang’ di playstore bagi yang menggunakan android atau mobile phone.
“Di aplikasi itu kita sudah fasilitasi ragam menu. Keuntungannya, selain ajang pembatasan nomor antrean setiap poliklinik, juga bisa melakukan pembatalan nomor antrean,” jelasnya.
Masih kata Zaenal, secara spesifikasinya aplikasi ini bisa dimanfaatkan sebagai pengambilan nomor antrean minimal dua hari sebelum tanggal rencana kunjungan. Di samping itu, bisa untuk pengambilan nomor antrean ditujukan untuk pasien lama yang sudah memiliki nomor rekam medik.
“Insyallah, RSU Jampangkulon terus optimalisasi layanan terbaik bagi masyarakat. Karena saat ini, ketersedian pelayanan penunjang dan obat yang cukup, keramahtamahan petugas, sarana prasarana lengkap, ruang tunggu yang nyaman dan jadwal pelayanan tepat,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












