Kecamatan Cikembar Gencar PPKM Mikro Cegah Covid-19

Selasa, 2 Maret 2021 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar, terus melakukan sanksi tegas kepada masyarakat yang abaikan protokol kesehatan (Prokes), Selasa (02/03/21).

Plt Sekertaris Camat (Sekmat) Cikembar Dading, mengatakan, hal tersebut dilakukan guna memberikan upaya peringatan terhadap masyarakat terkait dengan pentingnya prokes.

“Sanksi yang kami berikan adalah Push Up, dan menyanyikan lagu wajib. Sanksi ini berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali,” kata Dading kepada jurnalsukabumi.com, Selasa(2/3/21).

Dading menuturkan, kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di setiap RT atau RW, terus dilakukan secara rutin. Namun, sangat disayangkan masih ada bahkan banyak sebagian masyarakat yang melanggar prokes.

“Masyarakat masih susah untuk patuh mengguna kan masker terutama di daerah. Dan Informasi di lapangan dari rekan-rekan kebanyakan dari mereka lupa memakai masker. Jadi, artinya kesadaran berniat untuk menggunakan masker masih kurang,” ujarnya

Dading berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di Cikembar, jadikanlah prokes ini kebutuhan wajib dalam setiap kegiatan

“Di harapkan masyarakat menjadikan kebutuhan wajib dalam setiap kegiatan dengan menggunakan masker dan saling mengingatkan satu sama lain tentang pentingnya prokes di masa pandemi covid-19 ini,” bebernya

Sementara itu, Tim gugus tugas percepatan penanganan COVID- 19 Kabupaten Sukabumi, mencatat ada 3676 yang terkonfirmasi Covid-19.

Dengan rincian, 87 isolasi mandiri, 63 isolasi, 85 meninggal dunia, dan 3441 selesai atau sembuh.

Sementara untuk yang suspek total ada 7439. Rincian, 87 karantina, 34 isolasi, dan 7318 diacarded. Untuk probable, total ada 224. Rincian, meninggal dunia 116, isolasi 6 dan 102 selesai.

Untuk yang kontak erat total ada 7738. Dengan rincian, 515 karantina, dan discarded 7223.

Reporter: Ruslan AG || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

DPPKB Kabupaten Sukabumi Gelar Jambore Kader IMP, Perkuat Program Bangga Kencana
KPH Perhutani Sukabumi Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino Ekstrem
Partisipasi Donor Darah, RAI Hergun Diganjar Penghargaan PMI Kota Sukabumi
Proyek DAK Air Minum Setengah Miliar di Caringin “Bobrok”, Disperkim Kecolongan?
PWI Kabupaten Sukabumi Matangkan Persiapan Konferensi, Koordinasi ke PWI Jabar
Tinjau Samsat Cibadak, Bupati Sukabumi Dukung Kebijakan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
Jaga Listrik, Jaga Nyawa Lewat Donor Darah
Evaluasi Program MBG! Komunikasi dan Edukasi Anggaran Dinilai Perlu Diperkuat

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:53 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi Gelar Jambore Kader IMP, Perkuat Program Bangga Kencana

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

KPH Perhutani Sukabumi Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino Ekstrem

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

Partisipasi Donor Darah, RAI Hergun Diganjar Penghargaan PMI Kota Sukabumi

Jumat, 17 April 2026 - 16:26 WIB

PWI Kabupaten Sukabumi Matangkan Persiapan Konferensi, Koordinasi ke PWI Jabar

Jumat, 17 April 2026 - 14:43 WIB

Tinjau Samsat Cibadak, Bupati Sukabumi Dukung Kebijakan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777