KPK Sita Aset Milik Edhy Prabowo di Sukabumi

Kamis, 18 Februari 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) non-aktif Edhy Prabowo di  Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/02/2021).

Pantauan jurnalsukabumi.com, aset yang disita tim penyidik KPK di kabupaten terluas kedua di Jawa ini yakni berupa tanah seluas dua hektare dan vila. Lokasi  di Kampung Sindanglengo RT. 03/ 02, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin.

Tim KPK tiba di lokasi tepatnya sekira pukul 18.40 WIB. Mereka datang dengan menggunakan empat mobil dan langsung memasang plang bertuliskan ‘Tanah dan Bangunan Ini Telah Disita KPK’.

Inventarisir properti atau penggeledahan ini merupakan rangkaian langkah KPK penyidikan terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur dalam perkara yang menjerat Edhy Prabowo.

“Dari informasi, hari ini merupakan eksekusi dan penyitaan lahan milik Sugianto. Konon, ini merupakan salah satu aset milik Pak Menteri Edhy Prabowo,” ujar Kades Cijengkol, Haer Suhermansyah kepada jurnalsukabumi.com.

Menurut dia, keberadaan dirinya pun hanya membantu dalam upaya pendalaman KPK. Adapun luas lahan sesuai Surat Hak Milik (SHM) ini yakni mencapai dua hektare.

“Ya, kami hanya membantu dan menunggu kedatangan KPK. Kalau diliat dari SHM ini memang kurang lebih luasbya dua hektare dan baru oindah tangan sekira akhir Juli 2020,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim KPK masih melakukan penggeledahan serta belum bisa dimintai keterangan.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dorong Generasi Muda Indonesia-Jepang Peduli Lingkungan, Ini Langkah PT Amerta Indah Otsuka!
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Krisdayanti Hebohkan Cibadak, Ribuan Warga Antusias hingga Berebut Foto Bersama

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Dorong Generasi Muda Indonesia-Jepang Peduli Lingkungan, Ini Langkah PT Amerta Indah Otsuka!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB