JURNALSUKABUMI.COM – Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan bantuan Rumah tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 40 unit dari Dinas Perkim untuk Tahun Anggaran 2021.
Demikian disampaikan oleh Kepala Desa Tegallega, Fuad Abdullatif kepada jurnalsukabumi.com, Senin (8/2/21).
Dia menjelaskan, pengajuan bantuan RTLH dilakukan pada awal tahun 2020 lalu. Jumlah yang diajukan seluruhnya adalah 150 unit. Tapi yang lolos verifikasi hanya 40 unit.
“Keinginan saya semua pengajuan bisa diterima. Karena dilihat dari sisi kelayakan, semua yang diajukan seluruhnya telah memenuhi syarat. Tapi apa boleh buat, keputusannya seperti itu, kami tidak bisa berbuat banyak. Semua ada prosedur dan mekanismenya sendiri,” kata Fuad usai menggelar rapat koordinasi bersama fasilitator RTLH provinsi, sekmat dan LPM desa.
Dia menambahkan, dengan adanya Program RTLH tersebut, bisa meringankan beban hidup warganya di masa pandemi ini. Sebab bukan hanya berat menghadapi faktor ekonomi saja juga terdesak urusan tempat tinggal yang tidak layak ditempati dan tidak memenuhi standar kesehatan.
Ditempat yang sama, Sekmat Lengkong, Usep Supelita mengungkapkan, program RTLH di Desa Tegallega, harus dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya. Karena saat ini, dana pembangunan fisik yang bersumber dari dana desa (DD) sangat terbatas. Sehingga tidak mungkin bisa dialokasikan untuk pembangunan bidang fisik.
“Sebanyak 40 % dana desa, sudah terbagi habis untuk menutupi BLT – DD. Jadi bidang fisik, sudah tidak bisa dianggarkan dari dana desa,” ujarnya.
Sementara itu, Fasilitator RTLH Provinsi, Guruh Gumilar menyebutkan, Februari ini pihaknya akan melakukan cek lapangan. Pelaksanaan pembangunan, kemungkinan akan dibangun sekitar Maret 2021.
Penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) lanjut dia, setelah dilakukan studi kelayakan dan hasil verifikasi lapangan. Jumlah bantuan yang akan digelontorkan senilai Rp17 juta per unit.
“Syarat penerima bantuan diantaranya RTS merupakan warga tidak mampu dengan banyak tanggungan hidup. Sementara tanah atau rumah yang akan dibangun adalah harus milik sendiri,” terangnya.
Pada bagian lain dia mengungkapkan, dana anggaran Rp17 juta itu, termasuk nilai swadaya masyarakat. Kalau tidak ada swadaya, bantuan tersebut akan sulit direalisasikan, tambahnya.
Reporter: Usep Mulyana || Redaktur: FK Robbi












