Disperkim Bangun 40 RTLH di Desa Tegallega

Senin, 8 Februari 2021 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan bantuan Rumah tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 40 unit dari Dinas Perkim untuk Tahun Anggaran 2021.

Demikian disampaikan oleh Kepala Desa Tegallega, Fuad Abdullatif kepada jurnalsukabumi.com, Senin (8/2/21).

Dia menjelaskan, pengajuan bantuan RTLH dilakukan pada awal tahun 2020 lalu. Jumlah yang diajukan seluruhnya adalah 150 unit. Tapi yang lolos verifikasi hanya 40 unit.

“Keinginan saya semua pengajuan bisa diterima. Karena dilihat dari sisi kelayakan, semua yang diajukan seluruhnya telah memenuhi syarat. Tapi apa boleh buat, keputusannya seperti itu, kami tidak bisa berbuat banyak. Semua ada prosedur dan mekanismenya sendiri,” kata Fuad usai menggelar rapat koordinasi bersama fasilitator RTLH provinsi, sekmat dan LPM desa.

Dia menambahkan, dengan adanya Program RTLH tersebut, bisa meringankan beban hidup warganya di masa pandemi ini. Sebab bukan hanya berat menghadapi faktor ekonomi saja juga terdesak urusan tempat tinggal yang tidak layak ditempati dan tidak memenuhi standar kesehatan.

Ditempat yang sama, Sekmat Lengkong, Usep Supelita mengungkapkan, program RTLH di Desa Tegallega, harus dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya. Karena saat ini, dana pembangunan fisik yang bersumber dari dana desa (DD) sangat terbatas. Sehingga tidak mungkin bisa dialokasikan untuk pembangunan bidang fisik.

“Sebanyak 40 % dana desa, sudah terbagi habis untuk menutupi BLT – DD. Jadi bidang fisik, sudah tidak bisa dianggarkan dari dana desa,” ujarnya.

Sementara itu, Fasilitator RTLH Provinsi, Guruh Gumilar menyebutkan, Februari ini pihaknya akan melakukan cek lapangan. Pelaksanaan pembangunan, kemungkinan akan dibangun sekitar Maret 2021.

Penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) lanjut dia, setelah dilakukan studi kelayakan dan hasil verifikasi lapangan. Jumlah bantuan yang akan digelontorkan senilai Rp17 juta per unit.

“Syarat penerima bantuan diantaranya RTS merupakan warga tidak mampu dengan banyak tanggungan hidup. Sementara tanah atau rumah yang akan dibangun adalah harus milik sendiri,” terangnya.

Pada bagian lain dia mengungkapkan, dana anggaran Rp17 juta itu, termasuk nilai swadaya masyarakat. Kalau tidak ada swadaya, bantuan tersebut akan sulit direalisasikan, tambahnya.

Reporter: Usep Mulyana || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager
PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha
Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Pemotongan Hewan Kurban
Apresiasi Kepedulian Hergun, Insan Pers Sukabumi: Beliau Bukan Sekadar Mitra, Tapi Orangtua
Semangat Berbagi di Iduladha, Kejari Kabupaten Sukabumi Kurbankan 2 Sapi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:53 WIB

PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:22 WIB

Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:49 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:33 WIB

SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Pemotongan Hewan Kurban

Berita Terbaru