Disperkim Bangun 40 RTLH di Desa Tegallega

Senin, 8 Februari 2021 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan bantuan Rumah tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 40 unit dari Dinas Perkim untuk Tahun Anggaran 2021.

Demikian disampaikan oleh Kepala Desa Tegallega, Fuad Abdullatif kepada jurnalsukabumi.com, Senin (8/2/21).

Dia menjelaskan, pengajuan bantuan RTLH dilakukan pada awal tahun 2020 lalu. Jumlah yang diajukan seluruhnya adalah 150 unit. Tapi yang lolos verifikasi hanya 40 unit.

“Keinginan saya semua pengajuan bisa diterima. Karena dilihat dari sisi kelayakan, semua yang diajukan seluruhnya telah memenuhi syarat. Tapi apa boleh buat, keputusannya seperti itu, kami tidak bisa berbuat banyak. Semua ada prosedur dan mekanismenya sendiri,” kata Fuad usai menggelar rapat koordinasi bersama fasilitator RTLH provinsi, sekmat dan LPM desa.

Dia menambahkan, dengan adanya Program RTLH tersebut, bisa meringankan beban hidup warganya di masa pandemi ini. Sebab bukan hanya berat menghadapi faktor ekonomi saja juga terdesak urusan tempat tinggal yang tidak layak ditempati dan tidak memenuhi standar kesehatan.

Ditempat yang sama, Sekmat Lengkong, Usep Supelita mengungkapkan, program RTLH di Desa Tegallega, harus dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya. Karena saat ini, dana pembangunan fisik yang bersumber dari dana desa (DD) sangat terbatas. Sehingga tidak mungkin bisa dialokasikan untuk pembangunan bidang fisik.

“Sebanyak 40 % dana desa, sudah terbagi habis untuk menutupi BLT – DD. Jadi bidang fisik, sudah tidak bisa dianggarkan dari dana desa,” ujarnya.

Sementara itu, Fasilitator RTLH Provinsi, Guruh Gumilar menyebutkan, Februari ini pihaknya akan melakukan cek lapangan. Pelaksanaan pembangunan, kemungkinan akan dibangun sekitar Maret 2021.

Penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) lanjut dia, setelah dilakukan studi kelayakan dan hasil verifikasi lapangan. Jumlah bantuan yang akan digelontorkan senilai Rp17 juta per unit.

“Syarat penerima bantuan diantaranya RTS merupakan warga tidak mampu dengan banyak tanggungan hidup. Sementara tanah atau rumah yang akan dibangun adalah harus milik sendiri,” terangnya.

Pada bagian lain dia mengungkapkan, dana anggaran Rp17 juta itu, termasuk nilai swadaya masyarakat. Kalau tidak ada swadaya, bantuan tersebut akan sulit direalisasikan, tambahnya.

Reporter: Usep Mulyana || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Tinjau Samsat Cibadak, Bupati Sukabumi Dukung Kebijakan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
Jaga Listrik, Jaga Nyawa Lewat Donor Darah
Evaluasi Program MBG! Komunikasi dan Edukasi Anggaran Dinilai Perlu Diperkuat
DLH Sukabumi Serahkan Sertifikat ProKlim, Desa Kutajaya Raih Kategori Utama
Wabup Sukabumi Dorong Kolaborasi Pentahelix untuk Penanganan Stunting
Jalan Mulus, Aktivitas Lancar: Warga Ciambar Sampaikan Rasa Syukur
Pemkab Sukabumi Percepat Groundcheck Kedua untuk Reaktivasi Peserta PBI JK
MUI Kab. Sukabumi Pastikan Anggaran Gedung Aman, CV Sayaka Bakal Diputus Kontrak

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:43 WIB

Tinjau Samsat Cibadak, Bupati Sukabumi Dukung Kebijakan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Kamis, 16 April 2026 - 12:54 WIB

Jaga Listrik, Jaga Nyawa Lewat Donor Darah

Rabu, 15 April 2026 - 21:53 WIB

Evaluasi Program MBG! Komunikasi dan Edukasi Anggaran Dinilai Perlu Diperkuat

Rabu, 15 April 2026 - 13:09 WIB

Wabup Sukabumi Dorong Kolaborasi Pentahelix untuk Penanganan Stunting

Selasa, 14 April 2026 - 19:17 WIB

Jalan Mulus, Aktivitas Lancar: Warga Ciambar Sampaikan Rasa Syukur

Berita Terbaru

HEADLINE

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

RAGAM

Jaga Listrik, Jaga Nyawa Lewat Donor Darah

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:54 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777