JURNALSUKABUMI.COM – Baru-baru ini pemerintah pusat menginstruksikan di berbagai wilayah di Indonesia untuk membentuk “kampung tangguh”. Hal tersebut adalah bentuk upaya untuk menangkal penyebaran Covid-19 dengan kearifan lokal.
Pantauan jurnalsukabumi.com, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibadak meninjau dan mengeksekusi langsung Kampung Tangguh yang berada di Kebonpala RT. 01,02/027 Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (04/2/2021).
Camat Cibadak, Lesto Rosandi mengatakan, pembentukan kampung tangguh ini adalah instruksi langsung dari presiden RI Joko widodo yang ditunjukan langsung kepada seluruh kepala daerah. Tujuanya, untuk mendorong masyarakat berinisiatif mengatasi masalah secara mandiri dalam menangkal pandemi virus berbahaya.
“Sesuai instruksi dari Pak Bupati Sukabumi segala kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu difokuskan di tingkat RT dan RW dengan membentuk Satgas agar selalu mengingatkan kepada warganya untuk selalu menerapkan 5M,” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com.
Selain itu, kampung tangguh juga akan dibentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat seperti ketahanan pangan dan pengelolaan sampah rumah tangga.
“Besar harapan saya dengan adanya kampung tangguh bisa dijalankan dengan baik,” tandasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












